MAKASSAR, BKM — Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 ramai-ramai menolak terbitnya surat keputusan (SK) pembentukan dan pengelolaan lapangan Blok B5. Penolakan tersebut terkait dugaan kepala pengelola menarik iuran dari warga.
Hal itu mencuat dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis (24/4). Rapat dihadiri warga serta pelaksana tugas (plt) ketua RT. Hanya saja, Lurah Mappala Ilham AT tak hadir dalam pertemuan ini. Ia hanya diwakili Sekretaris Lurah Mappala Ela, dan Irwan selaku Bhabinkamtibmas Mappala.
Dalam rapat terungkap bahwa sejak terbitnya SK pembentukan dan pengelola lapangan Blok 5, banyak persoalan serta keluhan yang datang dari warga. Hal itu disampaikan ke Plt Ketua ORW 01 Abdul Gaffar dan Plt Ketua ORW 02 Rachmat. Mulai dari pungutan sewa lapangan dengan alasan untuk kebersihan, hingga perizinan penggunaan lapangan yang ribet layaknya milik pribadi.
“Anak saya mau gunakan lapangan untuk latihan paskibra. Tapi saya dimintai uang kebersihan Rp250.000. Saya tidak mau dong, Anak-anak juga mau ambil uang dari mana,” tandas Ria, seorang ibu rumah tangga, Sabtu (26/4).
Tokoh masyarakat setempat H Syamsuddin Baslah menuturkan sejarah kehadiran lapangan. ”Dalam sejarahnya, lapangan ini dibangun oleh para RT dan RW terdahulu yang sudah almarhum. Perlu saya jelaskan bahwa lapangan ini dibangun dengan dana swadaya warga blok 5,” terangnya.
Dalam pertemuan itu, Ela selaku Sekretaris Lurah Mapala menyarankan agar warga membuat petisi penolakan, kemudian beraudiensi ke lurah setempat. Hal ini dilakukan agar semuanya berjalan sesuai prosedur yang berlaku lantaran SK pengurus pengelola lapangan tersebut telah terbit.
Warga yang melakukan penolakan berharap agar pejabat kelurahan jeli dalam melihat potensi terjadinya perselisihan di tengah masyarakat, dan tidak gegabah untuk mengambil keputusan
.
Ogi selaku Ketua Umum Organisasi Remaja Abloli Ogi, menyampaikan bahwa warga setempat bersikukuh menolak adanya pengurus pengelola lapangan di Blok 5 dengan menyebarkan petisi penolakan di tiap RT, kelompok senam, kelompok takraw, serta di remaja Abloli.
“Meskipun warga telah menolak SK pengurus pengelola lapangan blok 5 dan menganggap tidak berlaku lagi, kami tetap meneruskan petisi penolakan ke Lurah Mappala. Jika tuntutan warga ini tidak ada kejelasan di kelurahan, maka warga akan meneruskan ke kecamatan hingga ke DPRD Kota Makassar,” tegas Ogi. (yus)

