pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Konsumen Ungkap Dampak Penggunaan Skincare Mira Hayati

MAKASSAR, BKM — Sidang perkara kasus skincare yang diduga berbahan baku mercuri dengan terdakwa Mira Hayati kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (6/5).

Agenda kali ini, kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi bernama Reski Andriani yang merupakan konsumen dari produk skincare milik terdakwa.

Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Arif Wisaksono memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk melontarkan pertanyaan kepada saksi adecharge (saksi yang meringankan) yang dihadirkan.

“Produk apa saja yang saksi gunakan?” tanya Ida Hamida selaku kuasa hukum Mira Hayati.

Dalam jawabannya, saksi menjelaskan jika dirinya menggunakan beberapa produk milik terdakwa, seperti toner dan lightening skin.

“Yang saya pakai itu seperti toner dan lightening skin,” jawab Reski.

Lebih jauh, penasihat hukum terdakwa menanyakan tentang dampak yang dirasakan dari penggunaan skincare yang diproduksi oleh terdakwa.

“Seperti apa dampak yang saudara rasakan, apa ada masalah?” tanya Ida Hamida lagi.
Menjawab pertanyaan dari penasihat hukum, Reski Andriani menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya masih menggunakan prodak skincare yang diproduksi terdakwa, dan dirinya dirinya merasa baik-baik saja saat menggunakan produk tersebut, baik krim basic, toner, maupun lightening skin.

“Sejauh ini masih pakai dan baik-baik saja,” ujarnya.

Reski mengaku bahwa dirinya pernah melakukan pengecekan tentang legalitas produk yang terdaftar di BPOM.

“Saya pernah cek menggunakan HP dan ternyata terdaftar. Tidak mungkin saya pakai kalau tidak terdaftar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa terdakwa Mira Hayati melalui aplikasi tiktok pernah memberikan imbauan kepada para konsumen untuk berhati-hati menggunakan produk yang mengatasnamakan dirinya. Saat itu Mira Hayati menyampaikan jika banyak produknya yang dipalsukan.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum menanyakan terkait cara saksi melakukan pengecekan terhadap legalitas produk dari BPOM.

“Bagaimana cara saksi melakukan pengecekan terhadap produk,” tanya JPU Fitri.

Saksi menjawab bahwa dirinya melakukan pengecekan dengan cara melakukan scan langsung melalui kamera dengan menggunakan barcode atau nomor BPOM yang ada pada label produk.

“Waktu itu ada yang edukasi dan saya cek melalui scan kamera, karena di produk ada barcode dan nomor BPOM-nya,” terang Reski. (yus)



×


Konsumen Ungkap Dampak Penggunaan Skincare Mira Hayati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link