BULUKUMBA, BKM — Seorang pria yang merupakan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Selasa (13/5). Dia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi pengungkapan kasus ini diposting oleh akun Instagram (IG) Satres Narkoba Polres Bulukumba, Rabu siang (14/5). Dari keterangan di akun IG tersebut, personel Satres Narkoba mengamankan pria tersebut di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Selasa (13/5) pukul 15.00 Wita.
Dari penangkapan itu turut disita mengamankan barang bukti lima sachet ukuran kecil dan tiga saset sedang yang berisi serbuk bening diduga sabu.
Kapolres Bulukumba melalui Kasatres Narkoba AKP Syamsuddin membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut, sesuai dengan keterangan yang ada di akun IG Satres Narkoba.
Hanya saja, Syamsuddin belum bisa merinci terlalu jauh kasus ini. Dia berjanji akan menyampaikan informasi secara mendalam jika sudah ada hasil Labfor terkait barang bukti yang diamankan.
“Benar, Unit Sidik 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Syamsuddin, Rabu (14/5).
Dari informasi yang beredar, oknum pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba yang diamankan tersebut berinisial AR.
Kalapas Kelas IIA Bulukumba Akbar Amnur tak menampik jika ada anggotanya yang telah diamankan oleh personel Satresres Narkoba Polres Bulukumba. Ia menegaskan pihaknya tak memberi toleransi jika ada anggotanya benar-benar terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Betul, kami tak menutup-nutupi kalau ada anggota kami ditangkap sore kemarin di salah satu tempat perbelanjaan. Pada posisi itu, kami tak memberikan ruang dan toleransi. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ucap Akbar Amnur.
Jika memang ada anggotanya yang terlibat, tambah Akbar, dia dengan terbuka mempersilakan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk sementara seperti itu. Yang bersangkutan sudah ditangani pihak kepolisian. Yang jelas proses penanganannya, kami menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian,” jelas Akbar. (ful)

