pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sehari, Dishub Gembok 17 Mobil Parkir di Bahu Jalan

MAKASSAR, BKM — Berhati-hatilah jika hendak memarkir kendaraan roda empat Anda, khususnya di bahu jalan. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar makin intens turun melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi, khususnya parkir di ruas jalan yang dilarang.

Seperti dilakukan Senin (19/5). Puluhan personel Dishub Makassar bersama aparat kepolisian dari Satlantas Polrestabes Makassar, POM TNI AD, serta Kejaksaan Negeri turun melakukan penertiban di sepanjang ruas Jalan AP Petta Rani dan Abdullah Dg Sirua. Hasilnya, dalam sehari tercatat ada 17 mobil yang terjaring operasi.
Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit Inspeksi Dishub Makassar Irwan Sampeang yang memimpin pengawasan dan penertiban ini, mengatakan Tim Sigap diterjunkan untuk menurunkan angka pelanggaran parkir di bahu jalan.

”Selain dari Dishub Makassar, kita juga melibatkan 10 orang dari Satlantas Polrestabes Makassar, POM TNI AD lima orang, dan Kejaksaan Negeri lima orang. Sasarannya adalah kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan, khususnya di Jalan AP Petta Rani kiri dan kanan, ditambah Jalan Abdullah Dg Sirua,” terang Irwan di sela-sela operasi.
Menurut Irwan, kegiatan pengawasan seperti ini rutin dilaksanakan. Penggembokan terhadap kendaraan yang diparkir di bahu jalan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP Dishub. Sementara untuk sanksi lainnya dilakukan oleh Satlantas Polrestabes.

”Jadi ada dua sanksi yang dikenakan. Pertama penggembokan yang dilakukan oleh Dishub. Yang kedua tilang. Untuk tilang ini ada dua macam, yaitu ETLE dan manual,” jelas Irwan.
BKM mengikuti penertiban yang dilaksanakan kemarin. Personel Dishub, kepolisian, TNI, dan kejaksaan mulai menyisir mobil yang melanggar dari ujung Jalan AP Petta Rani-Sultan Alauddin. Kendaraan roda empat yang kedapatan melanggar langsung digembok. Hal yang sama dilakukan di Jalan Abdullah Dg Sirua.

Data yang diperoleh menyebutkan, dari 17 kendaraan yang digembok. 13 diantaranya terjaring di Jalan AP Petta Rani. Sementara empat lainnya di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Khusus di Jalan AP Petta Rani, dua unit digembok karena parkir di depan MAN Model, empat unit di depan kantor Bapenda Sulsel, satu di depan Baruga Telkom, tiga di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan, dan masing-masing satu di depan Baruga Lappo Ase, Bulog, dan Telkomsel.

Khusus di Jalan Abdullah Dg Sirua, dua unit digembok depan bengkel Glory Motor, dan dua unit di depan Apotek Irsaf Farma.
Irwan mengimbau agar pengendara mobil mematuhi rambu-rambu yang ada, khususnya larangan parkir di bahu jalan. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kemacetan. (*/rus)



×


Sehari, Dishub Gembok 17 Mobil Parkir di Bahu Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link