pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Strategi Pemkot Selamatkan 3.734 Laskar Pelangi

Mau Direkrut Lewat Jalur PJLP Harus Punya NIB

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mempersiapkan strategi untuk menyelamatkan ribuan honorer atau Laskar Pelangi yang nasibnya terancam karena tidak ikut seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sesuai aturan dari pemerintah pusat, semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap asal memenuhi syarat. Yakni masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, mengikuti seleksi PPPK, dan menjadi pegawai honor di pemerintah daerah minimal dua tahun.
Namun seperti diketahui, ada 3.734 honorer Pemkot Makassar yang tidak ikut seleksi PPPK karena tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan.
Dikonfirmasi di Balai Kota, Jumat (23/5), Pj Sekkot Makassar Nielma Palamba menjelaskan, sesuai ketentuan UU ASN 2023, pegawai pemerintah yang diakui hanya PNS dan PPPK. Sementara honorer sudah dihapus.

Saat ini ada 11 ribu lebih tenaga honor di Pemkot Makassar. Sebanyak 8000 lebih sudah mengikuti seleksi PPPK. Artinya, masih ada 3.734 yang belum terakomodasi, terutama tenaga kebersihan.
“Pemkot Makassar tentu tidak tinggal diam. Kita mempersiapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP,” tutur Nielma. PJLP adalah sistem rekrutmen individu melalui unit layanan pengadaan (ULP).

Dia mengatakan, untuk mempercepat skema PJLP ini, Pemkot Makassar membentuk tim khusus di mana dirinya menjadi ketua. Timsus ini sudah menggelar rapat untuk mempersiapkan pelaksanaan skema PJLP tang diharapkan sudah bisa terlaksana Juni mendatang.
“Intinya kita berusaha (menyelamatkan), mereka sudah dapat gaji bulan Mei. Kita usahakan nanti gajinya berkelanjutan,” tuturnya.
Saat ini, yang paling krusial untuk diakomodir adalah tenaga operasional 24 jam. Jumlahnya mencapai 2.624 orang. Mereka yang masuk kategori ini adalah tenaga kebersihan, drainase, pemadam kebakaran, personel Dishub dan pelayanan lainnya yang membutuhkan waktu kerja 24 jam.

Mereka tersebar di berbagai perangkat daerah, mulai dari kecamatan, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Pariwisata, Dinas Perhubungan, Damkar, Datpol PP, Disperindag hingga di sekretariat.
“Jumlahnya 2.634 yang tersebar di OPD. Jadi kemarin kita sudah bagi tugas. Kita bahas dulu yang operasional 24 jam,” ucap Nielma.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, bagi yang ingin ikut dalam skema PJLP mereka harus membekali dirinya dengan nomor induk berusaha (NIB) perorangan.

“Syarat ini berlaku bagi 3.000 lebih tenaga honorer yang tidak ikut dalam seleksi PPPK maupun tak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika ingin tetap mengabdikan diri di Pemkot Makassar, mereka harus ikut mekanisme LPJP. Sebab dalam regulasi tidak ada lagi istilah tenaga non ASN. NIB perorangan harus dimiliki honorer untuk ikut LPJP,” ucap Akhmad Namsum.
Para honorer tetap akan dibantu untuk proses pengurusan NIBnya. Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah atas nasib honorer yang belakangan menuai sorotan.
Selain NIB, honorer juga akan dituntun untuk mengerti tahapan dan mekanisme pengadaan jasa perorangan. Mereka akan memiliki akun sendiri agar bisa mengakses penerimaan tenaga perseorangan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ikatan kontraknya ada di masing-masing OPD. Jadi ada analisis jabatan yang dilakukan OPD sesuai kebutuhannya. Tenaga apa yang mereka cari itu dilakukan lewat LPJP, dan diproses oleh ULP,” jelasnya. (rhm)



×


Strategi Pemkot Selamatkan 3.734 Laskar Pelangi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link