MAKASSAR, BKM — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang remaja asal Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. MAS yang berusia 18 tahun diamankan karena diduga sebagai anggota kelompok teroris, yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial medsos.

Dalam rilis Densus 88 Antiteror yang diterima wartawan, MAS ditangkap pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 Wita. Ia terindikasi aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS. Termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah yang dibuat sejak Desember 2024.

”Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” tulis PPID Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam rilisnya.
Selain menangkap MAS, Densus 88 Antiteror juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. Tim Densus 88 Antiteror berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.
Densus 88 Antiteror mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (rls)

