MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel.
WTP ini untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Opini WTP ini merupakan raihan keempat kalinya secara berturut-turut. Mulai LKPD tahun 2021, 2022, 2023, 2024 WTP, meskipun LPKD 2020 sempat turun WDP.
Serah terima laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2024 se-Provinsi Sulsel diterima langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dan Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan AP Petta Rani, Senin (26/5).
Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulsel atas kerja sama dalam penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Makassar hingga kembali meraih opini WTP.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala perwakilan BPK beserta seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam proses penyempurnaan laporan-laporan keuangan kami,” ujarnya.
Lebih dari sekadar mengejar opini WTP, menurutnya, laporan keuangan ini memberikan gambaran penting tentang kondisi fiskal Pemkot Makassar. Hal itu menjadi dasar dalam menyusun kerangka kebijakan dan program pembangunan ke depan.
“Yang paling penting dalam laporan ini adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Ini yang menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program,” tegasnya.
Munafri juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah fondasi utama dari pencapaian opini WTP. Tata kelola yang baik mencerminkan proses administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Sering saya sampaikan kepada seluruh jajaran di pemerintah kota, jangan hanya berpikir tentang opini WTP sebagai tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola dengan benar. Kalau itu dilakukan, maka opini WTP akan mengikuti,” jelasnya.
Dalam proses penyusunan laporan keuangan, ia juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor, khususnya dukungan dari DPRD Kota Makassar serta Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang turut aktif mendukung sistem pengelolaan keuangan daerah.
Di bagian akhir, Wali Kota kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang berperan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, serta kepada BPKP Perwakilan Sulsel yang telah bekerja sama.
“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang sudah terbangun, khususnya dengan DPRD. Tanpa kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tentu tidak mudah bagi kita membangun tata kelola yang baik seperti sekarang,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.
“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Winner.
Ia menyebut, BPKP melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menganalisis seluruh aspek laporan keuangan, termasuk kelemahan sistem dan rekomendasi perbaikan.
“Seluruh temuan kami telah dikomunikasikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Jadi saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah, yang wajib memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan dengan baik sesuai dengan standar pemerintahan yang berlaku.
“BPKP bukan hanya memberikan opini, tetapi juga menilai sistem tata kelola dan memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, masih ditemukan berbagai permasalahan di sejumlah daerah, mulai dari kelemahan dalam pengelolaan aset, tidak tertibnya penganggaran, hingga potensi penyimpangan anggaran.
Contohnya ditemukan rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari ketiadaan kas yang memadai, pelaksanaan kegiatan tanpa perencanaan matang, hingga pengelolaan aset daerah yang belum optimal.
“Namun, di sisi lain, beberapa pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten,” sebutnya.
Dia berharap, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik.
“Harapan kita, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik,” harapnya.
Selain Kota Makassar, daerah lain meraih WTP diantaranya Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Pangkep, Soppeng, dan Enrekang. (rhm)

