pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Kepala Balai Terseret Dugaan Korupsi Rp1,1 M

Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi mencuat dari Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan kasus tersebut ke ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Laporan diserahkan langsung kepada Kajati Sulsel Agus Salim.

”Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk berantas korupsi di seluruh kementerian. Ini juga perintah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mempunyai komitmen tinggi untuk menciptakan kementerian yang bersih, bebas dari korupsi sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang telah melakukan korupsi,” kata Heri Jerman usai menyerahkan langsung sejumlah dokumen di Kejati Sulsel, Selasa (27/5).

Heri Jerman menegaskan, pelaporan kasus ini sebagai wujud komitmen bersih-bersih Menteri PKP Maruarar Sirait dan melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar tidak boleh lagi ada bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

Adapun laporan dugaan korupsi yang disampaikan Irjen Kementerian PKP terkait penyalahgunaan keuangan negara sebesar Rp1.115.756.852 yang dilakukan oleh II, mantan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022-2024 beserta koleganya.

Heri menjelaskan modus perbuatan yang dilakukan II dkk yakni terkait perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 dengan modus sewa kendaraan. Prakti ini dilakukan oleh II bersama sama dengan bendaharawan dan yang lainnya, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp914.051.662.

Kedua, terkait korupsi dan kolusi dalam pengadaan detail enginering design (DED) sebesar Rp201.705.190. Adapun modus yang dilakukan yaitu seluruh paket pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, sedangkan penandatanganan kontrak baru dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Paket pekerjaan tersebut dipecah jadi lima, yang seharusnya dikerjakan lima penyedia jasa. Namun kenyataannya dikerjakan oleh satu orang yaitu HM yang merupakan kolega Saudara II,” jelas Heri Jerman.

Dari rincian tersebut, total kerugian negara yang dilaporkan Irjen Kementerian PKP pada Kejati Sulsel sebesar Rp1.115.756.852.

Pelaporan dugaan korupsi ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Heri Jerman dalam waktu empat bulan menjabat Irjen Kementerian PKP.

Sebelumnya, kasus pertama yang dilaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Khusus di Maluku dengan kerugian negara Rp2,8 milliar. Kedua, Kasus Rusus Perumahan untuk Pejuang Eks Timor Timur TA 2022-2024 dengan nilai proyek sebesar Rp430 milliar lebih. Ketiga kasus BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Kabupaten Sumenep TA 2024 sebesar Rp109 miliar. (yus)



×


Mantan Kepala Balai Terseret Dugaan Korupsi Rp1,1 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link