MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar terus mempersiapkan proses pemilihan langsung ketua RT/RW. Selain dari sisi aturan, Pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk pemilihannya. Estimasi yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi tersebut berkisar Rp5,4 miliar.
Anggaran itu mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilihan. Mulai dari penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), logistik surat suara, hingga perlengkapan administrasi.
Tahap awal, kata Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Andi Anshar, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp900 juta. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Pemilihan Ketua RT/RW.
Menurutnya, anggaran tersebut diusulkan untuk diparsialkan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi apakah usulan itu disetujui atau tidak.
“Kemarin kami usulkan untuk diparsialkan. Tapi sejauh ini kami belum tahu apakah disetujui atau tidak,” beber Anshar kepada BKM saat dihubungi, Senin (9/6).
Dia melanjutkan, jika disetujui nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Sosialisasi ke masyarakat Makassar dinilai sangat penting agar warga betul-betul paham teknis dan mekanisme pemilihan ketua RT/RW ini.
“Jadi nanti kami akan turun ke seluruh kecamatan untuk menjelaskan mekanisme pemilihannya seperti apa. Termasuk kami akan melakukan simulasi pemilihan,” jelas Anshar.
Sejauh ini, lanjut dia, progres persiapan menuju pemilihan langsung ketua RT/RW adalah pengajuan izin untuk Perwali. Pemkot Makassar sudah merampungkan draft Perwali. Saat ini sedang proses pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setelah mendapat persetujuan dari Kemenkumham, selanjutnya akan dibawa ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk dievaluasi dan difasilitasi. Jika prosedur tersebut sudah dilalui, maka Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bisa menetapkan Perwali tersebut. “Sementara proses pengajuan di Kementerian Hukum dan HAM. Sementara berprosesmi,” tambah mantan Camat Manggala ini.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menargetkan Juni 2025 ini pemilihan sudah bisa dilaksanakan. Mekanisme pemilihan RT/RW kali ini akan berbeda dengan pemilihan di era Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Jika sebelumnya, ketua RT dan RW dipilih secara langsung, maka kali ini tidak demikian. Yang akan dipilih secara langsung hanya ketua RT. Selanjutnya, para ketua RT terpilih yang akan memilih ketua RW masing-masing. Kemudian para ketua RW itu yang akan memilih para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Jadi mekanismenya seperti itu. Nanti akan bertingkat. RT dulu yang dipilih, nanti kesepakatan mereka pilih RW. Selanjutnya, RW pilih LPM,” ujar Appi.
Sejauh ini, jabatan ketua RT/RW masih diisi oleh penjabat (pj). Mereka itu nantinya yang akan mempersiapkan pemilihan ketua RT/RW defintif. Para pj ketua RT/RW tersebut tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon yang akan ikut dalam kontestasi.
Pemilihan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Makassar yang mencakup 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Tercatat, ada sekitar 4.965 RT dan 992 RW di Kota Makassar yang akan mengalami pergantian kepemimpinan. (rhm)

