BULUKUMBA, BKM — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU (53), diamankan personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, Selasa dini hari (10/6). Aparat kepolisian yang menggeledah SU menemukan tiga saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
”Benar, personel Satres Narkoba telah mengamankan pria berinisial SU. Dari identitasnya, dia adalah salah satu ASN,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP Marala ketika dikonfirmasi, Selasa siang (10/6).
Meski begitu, perwira polisi berpangkat tiga balok ini belum bisa membeberkan lebih dalam di mana instansi tempat SU bekerja mengabdikan diri sebagai aparatur negara. Marala menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan.
“Saat ini SU diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan mendalam. Nanti kami akan sampaikan lebih rinci lagi. Silakan menunggu perkembangan penyelidikan,” jelasnya.
Marala kemudian menjelaskan kronologis singkat diamankannya SU oleh aparat kepolisian. Kata dia, personel yang mendapat informasi dari masyarakat, langsung bergerak ke lokasi dan menemukan SU pada pukul 01.30 Wita.
“Yang bersangkutan diamankan di seputaran gedung DPRD Bulukumba,” terangnya.
Lebih lanjut Marala menyampaikan bahwa urine dan barang bukti yang dikuasai oleh SU telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diuji.
“Sejauh ini, penyidik Satres Narkoba masih menunggu hasil urine dan barang bukti yang dikirim ke Labfor. Setelah hasilnya ada, kami akan sampaikan apakah positif atau negatif,” imbuhnya. (ful)

