pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Waspadai Covid-19, Pemprov Aktifkan Kembali TGC

MAKASSAR, BKM — Kewaspadaan terhadap potensi penularan covid-19 terus ditingkatkan. Termasuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Ishaq Iskandar mengatakan, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus aktif, langkah antisipatif tetap dilakukan menyusul adanya tren peningkatan kasus di sejumlah negara kawasan Asia.

Sebagai bentuk kewaspadaan dini, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.8/6859/DISKES tentang Kewaspadaan Terhadap Covid-19 di Wilayah Sulawesi Selatan.

Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 Secara Nasional.

Ishaq Iskandar mengatakan bahwa upaya ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pengendalian penyakit tetap terkendali, terutama yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.

“Hingga hari ini, kami belum mencatat adanya kasus covid-19 di Sulsel. Meski begitu, kami tetap meminta masyarakat dan seluruh jajaran terkait untuk tetap waspada dan tidak lengah,” kata Ishaq dalam keterangan resminya, Selasa (10/6).

Dalam surat edaran tersebut, Dinkes Sulsel meminta kepada seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten/kota untuk memantau secara aktif perkembangan situasi covid-19, baik melalui kanal resmi pemerintah maupun melalui informasi global yang dirilis organisasi kesehatan dunia WHO.

Selain itu, Dinkes kabupaten/kota juga diminta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi munculnya gejala seperti ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), pneumonia, serta covid-19, dengan pelaporan rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Ishaq juga menegaskan bahwa apabila ditemukan potensi peningkatan kasus atau indikasi KLB di suatu wilayah, laporan harus disampaikan maksimal dalam waktu 24 jam melalui fitur Surveilans Berbasis Kejadian atau Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR.

Masyarakat juga dapat menghubungi Pusat Operasi Darurat Kesehatan Masyarakat (Public Health Emergency Operation Centre/PHEOC) di nomor WhatsApp 0877-7759-1097 untuk pelaporan cepat.

Dinas Kesehatan juga mendorong pemantauan pemeriksaan spesimen covid-19 yang dilakukan oleh laboratorium kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing, dan data hasilnya dimasukkan ke dalam sistem pelaporan nasional melalui aplikasi All Record Tc-19.

Tidak hanya soal pelaporan, Pemprov juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, termasuk petugas laboratorium, agar siap merespons lonjakan kasus jika sewaktu-waktu terjadi.

Peningkatan ini meliputi pelatihan ulang, penguatan protokol kesehatan di fasilitas layanan, hingga persiapan logistik untuk pemeriksaan dan penanganan kasus.

Pemprov Sulsel juga mengaktifkan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mendeteksi dan merespons sinyal awal dari potensi kasus di lapangan. Tim ini akan menjadi ujung tombak dalam penelusuran dan isolasi dini jika ada kasus yang terkonfirmasi atau menunjukkan gejala mencurigakan.

Meskipun kondisi pandemi telah melandai dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Sulsel menilai penting untuk tetap memiliki sistem kesiapsiagaan yang aktif. Mengingat beberapa negara di Asia, termasuk negara tetangga, dilaporkan mengalami lonjakan kembali kasus covid-19 akibat varian baru, pemerintah daerah tak ingin mengambil risiko.

“Warga diminta untuk tetap menjaga kebersihan, melanjutkan praktik hidup sehat, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala mirip flu yang tidak biasa,” tambah Ishaq.

Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat dapat terus menjalani aktivitas secara normal namun dengan tetap menjaga kewaspadaan. Pemerintah juga memastikan akan terus memantau perkembangan global dan mengambil langkah lanjutan bila diperlukan. (jun)



×


Waspadai Covid-19, Pemprov Aktifkan Kembali TGC

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link