pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dijanji Kembali Rp500 Juta, Transfer ke Penipu Rp270 Juta

Pelaku Mengaku Polisi dari Yogyakarta

BULUKUMBA, BKM — Beragam modus penipuan menyasar warga di Kabupaten Bulukumba. Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap mengaku sebagai anggota dari institusi kepolisian, pemerintahan, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Usai penipu berkedok pegawai bank dan petugas pajak, kini muncul polisi gadungan dan berhasil memperdaya korbannya. Tak main-main, uang ratusan juta yang tersimpan di rekening korban, ludes dalam sekejap karena ulah pasobis.

Seperti yang dialami Anti (46). Warga yang berdomisili di Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang ini, menjadi korban penipuan online sebesar Rp270 juta dari oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian di Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali membenarkan adanya laporan tersebut. Perwira polisi berpangkat dua balok ini menyatakan bahwasanya kasus ini dalam proses penyelidikan.

“Kita sementara analisa nomor HP pelaku dan nomor rekening bank yang digunakan,” ujar Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi, Jumat (20/6).

Salah satu kerabat Anti bernama Erwin menceritakan peristiwa yang dialami oleh korban. Peristiwa ini terjadi pada Mei 2025 lalu dan telah dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diusut tuntas.

Erwin menjelaskan, penipuan bermula ketika korban mendapat chat dari seseorang yang mengaku anggota Polri di Yogyakarta. Dia bilang, pelaku meminta korban meminjamkan uang sebesar Rp270 juta dengan iming-iming akan dikembalikan dengan nilai yang lebih besar.

Kepada korban, lanjut Erwin, pelaku mengaku uang Rp270 juta akan digunakan untuk menebus jaminan sertifikat tanah di bank, di mana tanah itu akan dibeli oleh salah satu perusahaan. Setelah tanah dibayar oleh perusahaan, pelaku berjanji akan mengembalikan uang korban sebesar Rp500 juta.

“Tidak tahu kenapa keluarga saya langsung percaya begitu saja, sehingga dia melakukan transaksi sekitar enam kali dengan rekening berbeda yang ditempati transfer oleh korban ke pelaku,” ungkap Erwin.

Korban melakukan transaksi berkali-kali ke pelaku sebesar Rp270 juta. Hanya saja setelah menunggu waktu cukup lama, uang yang dijanjikan sebesar Rp500 juta tak juga diberikan. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Korban transfer uang ke nomor rekening atas nama Henky Fernando beberapa kali hingga mencukupi Rp270 juta. Namun sampai saat ini belum juga dikembalikan, nomor ponsel pelaku juga sudah tidak aktif. Kami berharap kasus ini terungkap karena sudah lama keluarga laporkan ke polisi,” sambung Erwin.(ful)



×


Dijanji Kembali Rp500 Juta, Transfer ke Penipu Rp270 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link