pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pendataan Rampung, 62.538 KK Gratis Iuran Sampah

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya menuntaskan pendataan penerima iuran sampah gratis. Dari data yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, sebanyak 62.538 keluarga yang akan menerima manfaat iuran sampah gratis. Namun, data yang disampaikan itu belum mencakup tambahan penerima manfaat di Kecamatan Manggala.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Dr Helmy Budiman saat memimpin rapat yang dihadiri seluruh camat di Kantor DLH, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (7/7). Hadir dalam rapat tersebut Tim ahli Pemkot Makassar Prof. Dr. Batara Surya, Dr. Muhammad Idris, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, Pemkot Makassar melalui DLH terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

“Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini,” ujarnya.
Helmy Budiman menjelaskan bahwa data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) di 14 kecamatan siap menerima pembebasan iuran sampah.
“Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli,” jelasnya.
Dengan rampungnya data lebih dari 62 ribu KK lebih, Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.

“Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021,” tambah Helmy.
Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan. Rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA-900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.
“Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang didata hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik,” lanjutnya.
Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini. Adapun uji coba pelaksanaanya di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.

“Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai,” kata Helmy.
DLH juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025. “Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah,” jelas Helmy.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal.
Helmy menambahkan, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap. “Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul,” tuturnya.
Selain pembebasan iuran sampah, DLH juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.

Program iuran sampah gratis adalah salah satu dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan program pembebasan iuran sampah merupakan langkah nyata Pemkot Makassar untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya. Data calon penerima sudah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi, sehingga tepat sasaran.
Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung sehingga di implementasikan bulan Juli ini. (rhm)



×


Pendataan Rampung, 62.538 KK Gratis Iuran Sampah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link