pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Siapkan 66.000 Paket Seragam SD-SMP

Didistribusikan Bertahap Bulan Ini, Setiap Siswa Terima Dua Pasang

MAKASSAR, BKM — Salah satu program prioritas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham adalah penyediaan seragam gratis bagi anak sekolah. Program tersebut dalam waktu dekat segera direalisasikan. Rencananya akan dibagikan kepada seluruh peserta didik baru jenjang SD dan SMP yang bersekolah di negeri.
Sejumlah orang tua murid, termasuk DPRD Makassar mulai mendesak Pemkot Makassar untuk segera merealisasikan program tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan jika pembagiannya terlambat sehingga orang tua sudah membeli sendiri dengan merogoh kocek pribadi.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda memastikan program tersebut akan dilaksanakan pada bulan ini.
“Insyaallah bulan ini kita akan laksanakan program gratis seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP negeri,” kata lelaki yang akrab disapa Zul di Media Centre Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (10/7).
Menurut Zul, proses pengadaan seragam sekolah sudah memasuki tahap akhir. “Kita sudah melakukan tender dan negosiasi dengan beberapa perusahaan untuk memasukkan harga dan spesifikasi teknis seragam sekolah,” ujarnya.

Seragam sekolah yang akan dibagikan adalah satu pasang putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP. “Spesifikasi teknisnya sudah dikunci dan harganya sama untuk semua penyedia,” kata Zul.
Pembagian seragam sekolah akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung serta-merta semua. “Kita akan launching dulu di beberapa sekolah, kemudian secara bertahap kita akan distribusikan ke sekolah-sekolah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran program ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam urusan sekolah para peserta didik. Sehingga dirinya mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan praktik jual beli seragam sekolah. Pemkot Makassar sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan tersebut. “Sudah ada surat edaran untuk tidak melakukan penjualan di sekolah-sekolah,” katanya.

Dengan demikian, orang tua tidak perlu membeli seragam sekolah untuk anak-anak mereka. “Pemerintah kota Insyaallah akan memenuhi bulan ini untuk membagikan seragam sekolah,” ujarnya.
Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk melaksanakan program ini. Zul mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari hasil efisiensi.
“Sumber penganggarannya adalah dari anggaran efisiensi, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu.

Zul menambahkan, anggaran efisiensi tersebut memang diprioritaskan untuk pelayanan pendidikan. “Kita lakukan parsial untuk anggaran efisiensi dengan nilai Rp 11 miliar,” ujarnya.
Proses pengadaan seragam sekolah akan dilakukan melalui tender dan negosiasi. “Yang kita tenderkan adalah harga dengan spesifikasi teknisnya,” tandas Zul.
Karena proses pembagian seragam gratis ini tidak bisa serta merta dilakukan secara serentak mengingat keterbatasan yang ada, pihak sekolah melalui koordinasi Dinas Pendidikan bisa membuat kebijakan agar peserta didik baru pada saat masa orientasi tidak diwajibkan mengenakan seragam sekolah dulu.
“Namun jika ada orang tua murid merasa mampu untuk membeli seragam secara mandiri, itu tidak masalah,” tandas Zul.

66.00 Paket Seragam Disiapkan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Achi Soleman mengatakan Pemkot Makassar akan menyiapkan 66.000 paket seragam dan disalurkan secara bertahap. Untuk tahap awal, sebanyak 33 ribu paket akan didistribusikan.

“Untuk jenjang SD disiapkan 19 ribu paket, sedangkan jenjang SMP sekitar 14 ribu. Setiap siswa akan menerima dua pasang seragam, yakni merah putih untuk SD dan putih biru untuk SMP,” jelas Achi.
Distribusi baju seragam ini ditargetkan dimulai pada bulan Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Penyalurannya dilakukan langsung ke siswa melalui sekolah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan efisiensi anggaran pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kami merujuk pada Inpres. Seragam ini dianggap sebagai kebutuhan urgen masyarakat,” ujarnya.

Achi menyebut, kebijakan ini justru membuka peluang bagi pelaku UMKM dan pasar lokal. “Kita ingin memberi kebebasan kepada masyarakat. Ini bisa menghidupkan roda perekonomian. Baju olahraga pun, silakan beli di luar, bukan di sekolah,” katanya.
Lebih jauh Achi mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar melarang jual beli seragam di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan membuka ruang kebebasan bagi orang tua siswa untuk membeli pakaian sekolah di luar lingkungan sekolah.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) itu mengatakan, aturan ini bukan hal baru. Edaran terkait larangan jual beli seragam telah diteken sejak masa kepemimpinan Kadisdik sebelumnya, Andi Bukti.

“Edaran ini sebagai upaya pencegahan pungli. Kami ingin sekolah bersih dari praktik-praktik semacam itu. Masyarakat bebas membeli seragam di mana saja, tidak harus di sekolah,” tegas Achi, kemarin.
Dia mengemukakan, selama ini praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah kerap menjadi sorotan. Bahkan disebut-sebut ada “kartel seragam” yang dirugikan dengan kebijakan ini. “Sekolah kadang tergoda karena ada keuntungan dari penjualan seragam. Tapi sekarang, setop! Janganmi cari untung, janganmi menjual-menjual di sekolah,” tegasnya.
Larangan penjualan ini berlaku khusus untuk siswa baru. Untuk kelas dua dan tiga, seragam sebelumnya tetap bisa digunakan.
“Kelas satu wajib pakai seragam baru sesuai ketentuan. Kelas dua dan tiga silakan lanjutkan yang ada,” tandas Achi. (rhm)
(rhm)



×


Pemkot Siapkan 66.000 Paket Seragam SD-SMP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link