KEBIJAKAN memblokir tabungan yang tidak terpakai alias menganggur jika tidak terpakai selama tiga bukan sangat merugikan masyarakat. Tindakan tersebut melampaui hak masyarakat dan PPATK terkesan ”ikut campur”. Hal ini juga merupakan tindakan sepihak yang meresahkan dan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Karena itu masyarakat harus bersikap kritis dan mendesak PPATK untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan ini. Meski begitu, kita harus tetap tenang dan rasional agar tidak terpancing emosi dan terjebak dalam opini yang belum jelas sumbernya. (mg3)

