pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulawesi Barat Gelar Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

PENJELASAN -- Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail saat mewakili gubernur Sulbar sedang membacakan penjelasan gubernur.

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dan penjelasan gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat 1 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dihadiri gubernur Sulawesi Barat yang diwakili Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail serta para anggota dewan dan jajaran pejabat Pemprov Sulbar, Asisten III, Amujib, serta sejumlah pejabat eselon III.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Dr Suraidah Suhardi yang memimpin rapat paripurna menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari agenda konstitusional dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Proses ini penting untuk menyesuaikan perubahan asumsi kebijakan umum, serta mengakomodasi program prioritas yang membutuhkan anggaran tambahan demi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
”Perubahan APBD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan disusun berdasarkan dinamika serta kebutuhan riil pembangunan daerah,” ujar Suraidah.
Penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diawali dengan penyusunan dan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesepakatan antara Pemprov Sulbar dan DPRD itu telah tercapai pada 29 Juli 2025 dan menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda.
Selanjutnya, pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD akan dilakukan sesuai mekanisme DPRD, dimulai dari rapat pimpinan hingga pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan penjelasan resmi pemerintah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. (zul)

PARIPURNA — Para peserta rapat paripurna DPRD Sulbar.



×


DPRD Sulawesi Barat Gelar Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link