MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan eselon II.
Sembilan jabatan lowong akan dilelang untuk mendapatkan pejabat definitif.
Sekretaris Kota Makassar Andi Zukifly Nanda menerangkan, pendaftaran resmi dibuka mulai Senin (4/8).
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan dan instruksi Walikota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, dalam rangka penyegaran dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Makassar secara profesional dan terbuka.
Sebanyak sembilan jabatan eselon II yang kosong akan dilelang secara nasional. Artinya, proses seleksi ini terbuka tidak hanya bagi aparatur di lingkup Pemkot Makassar, tetapi juga bagi ASN dari seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.
“Ada sembilan jabatan yang kosong di SKPD Pemkot Makassar setingkat eselon II. Kesembilan jabatan ini tentunya masih diisi sementara oleh pelaksana tugas. Sehingga kita membuka lelang secara nasional. Artinya, pendaftar bukan hanya dari Pemkot Makassar, tapi bisa dikuti nasional sepanjang sesuai persyaratan,” terang Zulkifly.
Sembilan jabatan yang dilelang itu, yakni kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Kepala Dinas Penataan Ruang, kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Daya), dan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan).
Jadwal Lelang Jabatan Pemkot
Berita Terkait:-Penerimaan berkas 4-18 Agustus.
-Penelusuran rekam jejak 19 Agustus.
-Pengumuman hasil rekam jejak 20 Agustus.
-Penulisan makalah 21 Agustus.
-Tahapan assesmen (penilaian potensi dan kompetensi) 22-29 Agustus.
-Pengumuman hasil makalah dan assesmen 1 September.
-Wawancara 3-4 September.
-Pengumuman hasil seleksi akhir 5 September.
Zulkifli menguraikan bahwa Pemkot Makassar telah memperoleh izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan seleksi terbuka ini. Selain itu, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) juga telah mendapat persetujuan resmi.
Ia menyampaikan dirinya secara langsung akan memimpin pansel lelang jabatan ini selaku ketua, dan beranggotakan sejumlah tokoh profesional dan akademisi. Diantaranya Muhammad Idris, Marwan Mansur (Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan), Prof Aswanto, Prof Batara Surya dan sejumlah Tim Tenaga Ahli Wali Kota Makassar.
Tahapan seleksi meliputi penelusuran rekam jejak, pembuatan makalah, serta assesmen potensi dan kompetensi, wawancara, dan penetapan hasil.
Rentetan seleksi lelang jabatan dibuka mulai 4 hingga 18 Agustus 2025. Selanjutnya, penelusuran rekam jejak mulai dilaksanakan pada 19 Agustus, disusul dengan penilaian makalah pada 21 Agustus.
“Assesmen potensi dan kompetensi akan bekerja sama dengan pihak Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Makassar,” ujar Zulkifly.
Lebih rinci, Zulkifly menyampaikan seluruh persyaratan, jadwal lengkap, dan dokumen administrasi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Makassar dan makassarkota.go.id dan asncareer.makassar.go.id. “Pengumpulan berkas diinput secara online melalui platform ASN Career Pemkot Makassar,” tambahnya.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan panitia seleksi (pansel) dan tim seleksi (timsel) sudah dibentuk.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, pengisian jabatan yang kosong harus segera dilaksanakan. untuk memaksimalkan jalannya roda organisasi pemerintahan.
Proses pengisian akan terus bergulir hingga semua jabatan yang kosong, mulai dari eselon II, III, IV, hingga kepala sekolah tidak ada yang kosong.
Dia menargetkan paling lambat akhir September atau awal November, semua yang kosong sudah terisi.
“Jadi pengisian jabatan lowong ini berproses. Kita mulai dulu dari jabatan eselon II. Selanjutnya jabatan eselon III termasuk untuk camat dan kepala bagian, jabatan eselon IV seperti lurah, hingga posisi-posisi untuk kepala sekolah, termasuk jabatan kepala puskesmas,” bebernya.
Appi, sapaan akrabnya, menekankan
pihaknya sengaja melakukan penyegaran dengan menempatkan orang-orang yang sesuai kapasitas dan kapabilitasnya. Tidak perlu lagi bawa faktor-faktor lain untuk menduduki sebuah jabatan.
“Intinya pengisian jabatan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme. Bukan karena faktor-faktor lain,” tandasnya.
Komponen penilaian dalam seleksi ini mencakup seleksi administrasi 20 persen, penulisan makalah 20 persen, assesmen kompetensi 25 persen, wawancara 35 persen.
Syarat umum bagi peserta seleksi, antara lain berusia maksimal 56 tahun, pendidikan minimal S1, jabatan struktural eselon IIIa dan IIIb dengan masa jabatan tertentu dapat mengikuti jabatan fungsional juga diperbolehkan mengikuti, dengan masa jabatan minimum 2-3 tahun tergantung level.
Seluruh dokumen pendaftaran dikumpulkan secara online melalui portal resmi Pemkot Makassar dan ASN Karir, serta dilengkapi dengan berkas fisik sesuai ketentuan.
(rhm)

