MAKASSAR, BKM — Tim Unit Opsnal Polsek Manggala-Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua orang lelaki berinisial MM alias Aldi (24) dan MU (27). Mereka diringkus Tim Opsnal Polsek Manggala di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar.
Keduanya ditangkap karena diduga bertindak sebagai penadah kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan AA (24). Lelaki AA ditangkap beberapa hari lalu di Perumahan Bukit Baruga, Antang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Manggala, hasil interogasi kedua penadah motor curian dibeli dari beberapa pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar.
Sementara pihak Polsek Manggala menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi curanmor demi menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar. (jul)

