pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ayah Diamankan

PENGUNGKAPAN -- Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan perwakilan dari DPPA Kota Makassar memberikan keterangan pengungkapan kasus dugaan pencabulan.

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Polrestabes Makassar, Rabu (1/10) 2025, mengungkap kasus ayah kandung berinisial A mencabuli anak kandungnya sendiri berniail S (15) hingga hamil.
Pengungkapan ini dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana melalui press release Jumat sore (3/10) didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Kasi Propam, Kompol Ramli, Kasi Humas Polrestabes, AKP Wahiduddin, serta Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, serta perwakilan DPPA Kota Makassar, Wija Hadi, di Aula Mappaoddang, Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengemukakan, kasus orangtua yang melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya sendiri sudah dilakukan anaknya sendiri sejak berusia tujuh tahun.

Tindakan asusila ini dilakukan berkali-kali hingga anaknya berusia lima belas tahun sampai korban hamil. Saat ini korban dalam keadaan kondisi hamil satu bulan dan telah dititipkan di UPTD Kota Makassar,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Atas tindakan pelaku dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Motif pelaku melakukannya karena pelaku sering tidur bersama anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. (jul)



×


Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ayah Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link