pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mertua Parangi Menantu Gegara Emosi Saat Sama-Sama Minum Miras

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menginterogasi langsung BD yang diamankan usai memarangi menantunya.

GOWA, BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Seorang pria berusia 45 tahun berinisial BD harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan aparat Polres Gowa usai membacok menantunya. BD sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, namun berhasil ditemukan dan langsung digelandang ke kantor polisi.

BD beralamat di Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Sementara Korban yang menjadi sasaran penganiayaan mertuanya berinisial RT (40). Bermukim di Kunyika, Desa Lonjoboko.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Tompobulu yang dibackup Polsek Parangloe dan Satreskrim Polres Gowa di wilayah Kecamatan Tompobulu. “Berhasil diamankan satu orang pelaku penganiayaan. Pelaku merupakan mertua dari korban,” ujarnya.

Korban menderita luka terbuka pada bagian leher akibat tebasan golok. Beruntung nyawanya masih dapat diselamatkan. “Korban menderita luka terbuka pada leher. Alhamdulillah, masih hidup dan bisa diselamatkan,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian dipicu cekcok saat pelaku dan korban dalam kondisi mabuk minuman tradisional jenis ballo. “Pelaku dan korban sama-sama dalam kondisi minum minuman keras. Terjadi selisih paham, pelaku kemudian membacok korban menggunakan sebilah golok,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat kabur. Namun keberadaannya berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan. Ia melakukan perbuatannya diduga karena sakit hati.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Satu orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin, 3 November 2025 pukul 21.45 Wita. Bermula ketika pelaku, korban dan saksi tengah menenggak minuman keras jenis ballo di dalam rumah BD. Tetiba BD dan menantunya RT terlibat kesalahpahaman. Akibatnya, sang mertua emosi dan langsung menusuk korban di bagian pinggang sebanyak satu kali.

Namun, korban berhasil menghindar. BD pun kalap dan menyerang RT dengan menebaskan parangnya ke bagian leher, yang menyebabkannya mengalami luka terbuka.

Berdasarkan laporan setelah kejadian, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Dusun Ulugalung, Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Personel Polsek Tompobulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Herry Nugroho bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan BD. (sar)



×


Mertua Parangi Menantu Gegara Emosi Saat Sama-Sama Minum Miras

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link