MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi mendukung langkah Sentra Gakkumdu Sulsel mengejar predikat Sentra Gakkudmu Terbaik pada pelaksanaan Gakkumdu Award Tahun 2025.
“Silahkan bersurat, kami (Kejati) akan siapkan personil jaksa untuk dukung Gakkumdu Sulsel pada sesi wawancara berikutnya”,ujar Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi diruang kerjanya ketika menerima audiensi Bawaslu Sulsel, di Makassar, Selasa, (11/11).
Mantan Anggota Gakkumdu Banten itu juga menegaskan bahwa Gakkumdu Award adalah merupakan apresiasi kepada ketiga lembaga unsur Gakkumdu yakni Bawaslu, Kejati dan Kepolisian. Ia juga berharap pada pelaksanaan Tahapan Pemilihan berikutnya Gakkumdu Sulsel dapat meningkatkan kualitas penanganan Tindak Pidana.
“Gakkudmu Award ini adalah penghargaan untuk ketiga lembaga yakni Bawaslu, jaksa, dan polisi. Jadi bukan hanya apresiasi kepada satu lembaga. Semoga kedepannya kualitas penanganan Tindak Pidana kita (Gakkumdu) akan menjadi lebih baik lagi”, harapnya saat membaca undangan penilaian Tahap II Gakkumdu Award 2025.
Untuk diketahui, pada Pelaksaan Gakkumdu Award Tahun 2025 Gakkumdu Sulsel meraih empat nominasi dari lima nominasi yang diperebutkan. Dengan katalain Gakkumdu Sulsel masuk pemilihan lima besar provinsi terbaik untuk setiap kategori yang diperebutkan.
Adapun nominasi yang diraih Gakkumdu Sulsel yakni, kategori Fasilitasi Terbaik, Soliditas Terbaik, Edukatif dan Inovatif Terbaik serta Penanganan Perkara Pidana Terbaik.
Selanjutnya, Gakkumdu Sulsel bersama dengan empat provinsi lain yang dinyatakan lolos sesi Tahap II akan melakukan sesi wawancara untuk menentukan posisi tiga besar provinsi yang akan lanjut ke tahap III Gakkumdu Award 2025.
Adapun Bawaslu Provinsi Sulsel yang hadir pada audiensi di kantor Kejati Sulsel yakni Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Abdul Malik, Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa, Kepala Bagian Zulkifli beserta jajaran Staff divisi bagian Penanganan Pelanggaran. (rif)

