pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Sulsel Persiapkan Pengaktifan Kembali Dua Guru Asal Lutra yang Dipecat

Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin.

BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proses administrasi untuk pengaktifan kembali Abdul Muis dan Rasnal sebagai aparatur sipil negara (ASN) sedang dipersiapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, menyatakan pihaknya menyambut positif keputusan Presiden tersebut.

Dia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyiapkan seluruh langkah tindak lanjut agar kedua guru tersebut bisa segera kembali bertugas.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, kita senang dengan diberikannya rehabilitasi guru-guru tersebut oleh Bapak Presiden. Jadi kita senang karena mereka telah berhasil perjuangkan hak-haknya,” ujar Iqbal, Kamis, 13 November 2025.

Iqbal menjelaskan, pihaknya kini tinggal menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan keputusan tersebut. Setelah surat diterima, Dinas Pendidikan dan BKD akan langsung memproses pengaktifan kembali kedua guru itu sebagai ASN.

“Kalau kita di Dinas Pendidikan saat ini berkoordinasi BKD menunggu tindak lanjut dari surat ke BKN nanti akan disampaikan. Supaya nanti akan dilakukan proses kembali pengaktifannya sebagai PNS guru,” jelasnya.

Dia menambahkan, koordinasi dengan BKD sudah dilakukan sejak awal agar seluruh proses administrasi berjalan cepat. Menurutnya, Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti begitu surat resmi disampaikan dari pusat.

“Ini sebenarnya hak kita, kita sudah bersama BKD sudah siapkan tindak lanjutnya secepatnya. Begitu kami terima penyampaian suratnya, itu yang kita lanjutkan. Sebenarnya BKD yang memproses ini, BKD yang berhubungan dengan BKN,” ujarnya.

Terkait aktivitas mengajar kedua guru tersebut setelah bertemu dengan Presiden di Jakarta, Iqbal menyebut pihaknya menunggu keputusan resmi pengaktifan dari BKN. Jika status ASN-nya telah aktif kembali, mereka bisa langsung kembali ke sekolah.

“Ditunggu selanjutnya. Ditunggu diaktifkan kembali sebagai ASN kan. Kalau ada, bisa langsung pergi mengajar di sekolah,” katanya.

Soal gaji yang tertahan, Iqbal memastikan hak keuangan keduanya akan diproses setelah status kepegawaiannya aktif kembali. Proses itu, kata dia, akan mengikuti mekanisme keuangan daerah yang berlaku. “Gajinya yang tertahan itu akan diproseskan. Jadi semua berproses secara normal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, menyebut rehabilitasi yang diberikan Presiden berarti pemulihan penuh atas status kepegawaian kedua guru tersebut.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan keputusan pemberhentian sebelumnya.

“Rehabilitasi itu artinya pemulihan dari proses hukum yang dia lewati. Otomatis berdampak pada administrasi kepegawaiannya. Kita urus secepatnya ini. Surat ke BKN sudah saya kirim. Nanti BKN yang buat pertek membatalkan,” kata Erwin.

Dia menjelaskan, pemberhentian keduanya sebelumnya juga dikeluarkan oleh BKN, sehingga pembatalannya harus menunggu persetujuan resmi lembaga tersebut. BKD, kata dia, hanya menindaklanjuti surat keputusan (SK) sesuai mekanisme administrasi kepegawaian.

“Kan kemarin BKN juga yang terbitkan pemberhentiannya, kita sisa tindak lanjuti SK. Otomatis untuk mencabut SK PTDH, kita tunggu juga Pertek (pertimbangan teknis) yang menjadi dasar PTDH itu untuk dibatalkan dulu. Mudah-mudahan 1–2 hari ini bisa,” ujarnya.

Menurut Erwin, jika SK pembatalan sudah berlaku, kedua guru tersebut dapat langsung kembali mengajar di sekolah masing-masing. Dia berharap proses di BKN dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada keterlambatan administratif.

“Kalau sudah berlaku SK-nya, langsung bisa mengajar di hari yang sama. Mudah-mudahan hari ini selesai karena sudah ditandatangan, kita sudah kirim ke BKN untuk proses. Mudah-mudahan sebentar atau besok paling lambat,” tuturnya.

Erwin menambahkan, Sekretaris Provinsi Sulsel juga telah berkomunikasi langsung dengan BKN untuk mempercepat proses tersebut. Namun, semua tetap menunggu hasil pertek (pertimbangan teknis) agar tidak ada kesalahan administrasi.

“Pak Sekda juga sudah komunikasi BKN tapi tetap kita tunggu Pertek supaya tidak ada administrasi yang lewat,” jelasnya.

Terkait gaji yang tertunda, Erwin memastikan pembayaran akan dilanjutkan begitu status kepegawaiannya aktif kembali. Namun, detail prosesnya akan ditangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah. “Gajinya pasti lanjut. Tapi detailnya itu ranahnya bagian keuangan,” pungkasnya. (jun)

 



×


Pemprov Sulsel Persiapkan Pengaktifan Kembali Dua Guru Asal Lutra yang Dipecat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link