SINJAI,BKM– Peristiwa pemukulan yang melibatkan dua siswa kelas IX di UPTD SMP Negeri 7 Sinjai pada Jumat, 21 November 2025, kini telah mencapai penyelesaian. Meski sempat memicu kekhawatiran orang tua dan pihak sekolah, insiden tersebut akhirnya berakhir damai setelah proses mediasi dilakukan.
Mediasi berlangsung di sekolah dengan melibatkan keluarga kedua siswa dan difasilitasi langsung oleh pihak sekolah. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, serta Kepala Desa Saukang, Abdul Waris, yang menjadi saksi jalannya proses penyelesaian secara kekeluargaan.
Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian dan ditandatangani tanpa paksaan. Pokok kesepakatan tersebut mencakup:
1. Pihak Pertama mengakui serta menyesali perbuatan anaknya dan berjanji tidak mengulanginya di kemudian hari kepada siapapun.
2. Pihak Pertama meminta maaf kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menerima permohonan maaf tersebut.
3. Pihak Kedua menyatakan tidak akan menempuh proses hukum terkait peristiwa tersebut.
Surat kesepakatan ini menjadi landasan bahwa kedua belah pihak telah memilih jalan damai dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan. Mereka juga siap mematuhi ketentuan hukum jika ada pihak yang melanggar isi perjanjian.
Wakil Kepala SMPN 7 Sinjai, Suryati Sultan, menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa keluarga kedua siswa dalam menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan memperkuat pembinaan serta meningkatkan pengawasan agar lingkungan belajar semakin aman dan kondusif. Termasuk penguatan kampanye anti-bullying dan anti-perundungan di lingkungan sekolah.
“Kami berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai kepada seluruh peserta didik,” kuncinya.

