pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Gabungan Kejati Sulsel Amankan DPO Kejari Jayapura

AMANKAN -- Tim Gabungan Intelijen Kejati Sulsel saat mengamankan terpidana Kejari Jayapura, Papua yang masuk DPO.

‎MAKASSAR, BKM — Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil menangkap seorang buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelarian tersebut diamankan di Kota Makassar setelah sekian lama menghindari proses eksekusi. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, di sebuah ruko di Jalan Cakalang Raya Nomor 3A, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
‎Operasi ini melibatkan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel, Tim Intelijen Kejari Jayapura, serta dukungan Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar.
‎Diketahui, buronan yang ditangkap berinisial TG (47), pekerjaan wiraswasta. Penangkapan ini mengacu pada Surat Perintah Operasi Intelijen Kejati Sulsel Nomor: SP.OPS–1439/P.4/Dti.2/11/2025 tanggal 21 November 2025, sebagai tindak lanjut permintaan bantuan resmi dari Kejari Jayapura.

‎TG sebelumnya dinyatakan buronan karena mengabaikan panggilan jaksa eksekutor untuk menjalani hukuman.
‎”Yang bersangkutan adalah terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 793K/Pid/2024 tanggal 4 Juli 2024, dalam perkara pemalsuan dokumen dengan hukuman satu tahun penjara. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana melarikan diri dan terdeteksi berada di Makassar,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

‎Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk pemeriksaan kesehatan serta administrasi.
Berikutnya, TG diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Jayapura guna menjalani eksekusi pidana di Lapas Kelas I A Gunung Sari Makassar.
‎Kejati Sulsel menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi dan sekaligus menekan jumlah buronan di masyarakat.
‎Selama satu bulan terakhir, Tim Tabur Kejati Sulsel di bawah arahan Kajati, Didik Farkhan Alisyahdi dan Asintel, Ferizal telah berhasil mengamankan empat DPO di wilayah Sulsel maupun luar daerah. (jar)



×


Tim Gabungan Kejati Sulsel Amankan DPO Kejari Jayapura

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link