pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nasdem Dorong Pengetatan Aturan Keuangan, Transparansi dan Disiplin Anggaran

IST KETERANGAN--Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Kota Makassar, H Syaiful memberikan keterangan

MAKASSAR, BKM–Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar mengambil posisi tegas. Fraksi ini menilai perubahan regulasi bukan sekadar soal menambah atau mengurangi hak anggota dewan, melainkan momentum menata ulang tata kelola keuangan DPRD agar sejalan dengan arah kebijakan nasional dan tuntutan akuntabilitas publik.
‎‎Melalui juru bicara Fraksi Nasdem, H Syaiful, menyatakan bahwa regulasi lama sudah tidak lagi selaras dengan ketentuan pemerintah pusat. Menurutnya, perubahan kebijakan nasional menuntut daerah untuk menyesuaikan mekanisme penganggaran DPRD secara lebih ketat dan terukur.

‎‎”Penyesuaian ini bukan pilihan, tetapi keharusan regulasi yang lama tidak lagi relevan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya setelah terbitnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 1 Tahun 2023. Aturan baru menegaskan bahwa seluruh belanja DPRD harus mengacu pada Standar Harga Satuan Regional, sehingga tidak ada lagi ruang penentuan anggaran secara sepihak,” ungkapnya, Jumat (2/1).

‎‎Syaiful menilai, persoalan mendasar yang selama ini mengemuka dalam pengelolaan keuangan DPRD bukan terletak pada besar-kecilnya anggaran, melainkan pada lemahnya disiplin anggaran dan minimnya transparansi. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
‎‎Karena itu, Anggota DPRD Makassar ini mendorong agar revisi peraturan daerah tentang hak keuangan DPRD memuat pengaturan yang lebih tegas dan operasional. Mulai dari kewajiban penggunaan bukti pengeluaran yang sah, penerapan sistem keuangan terintegrasi berbasis elektronik, hingga keterbukaan laporan keuangan yang dapat diakses publik.

‎‎”Kalau kita bicara reformasi pengelolaan keuangan, maka tidak cukup hanya mengubah angka-angka. Perda harus mengatur secara tegas mekanisme pertanggungjawaban, sistem keuangan yang terintegrasi dan transparan, serta sanksi yang jelas bagi setiap pelanggaran,”kata Syaiful.

‎‎Lebih jauh, ia menekankan bahwa DPRD tidak boleh hanya tampil sebagai pengawas anggaran eksekutif, sementara pengelolaan keuangannya sendiri luput dari standar akuntabilitas yang ketat. Menurutnya, penataan ulang ini justru menjadi ujian integritas bagi lembaga legislatif.
‎‎”Kami harus berani menjadi contoh, kita tidak bisa terus menuntut transparansi dari pemerintah daerah, tetapi di sisi lain tidak disiplin dalam mengelola keuangan sendiri. Pengelolaan yang jujur dan bertanggung jawab harus dimulai dari DPRD,” ujarnya.

‎‎Ia berharap, revisi perda ini dapat menjadi pijakan untuk membangun tata kelola keuangan DPRD yang lebih modern, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya menjawab tuntutan regulasi pusat, tetapi juga ekspektasi publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.(ita/rif)




×


Nasdem Dorong Pengetatan Aturan Keuangan, Transparansi dan Disiplin Anggaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link