MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi rencana pemerintah pusat untuk tidak lagi mengimpor bahan bakar solar.
Pemprov Sulsel menilai perlu langkah mitigasi sejak dini agar masyarakat tidak terdampak jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan, pemerintah daerah harus mulai memikirkan langkah antisipasi sebelum pemerintah pusat menghentikan impor solar secara penuh.
“Yang kita mesti pikirkan adalah mitigasinya di daerah, kalau tiba-tiba, misalnya apakah rakyat sudah menyiapkan alternatif (selain solar), itu yang mesti kita bantu berpikir,” kata Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/4).
Jufri Rahman menjelaskan, kebijakan penghentian impor solar merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah provinsi saat ini berada pada posisi menunggu dan melihat perkembangan kebijakan tersebut.
“Pemerintah provinsi dalam posisi menunggu dan melihat perkembangan apa yang terjadi,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Sulsel tetap menilai perlu langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang bisa muncul di daerah, terutama terkait kebutuhan energi masyarakat.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga menilai penting untuk membandingkan kebutuhan solar masyarakat dengan kemampuan substitusi bahan bakar alternatif, seperti B50.
Menurut Jufri, keseimbangan antara kebutuhan solar dan ketersediaan alternatif menjadi faktor utama dalam kebijakan tersebut.
“Hal lain yang mesti dilihat yaitu menyandingkan berapa kebutuhan solar masyarakat saat ini, lalu berapa kemampuan substitusi B50. Kalau itu bisa seimbang, maka tidak ada masalah,” jelasnya.
Namun demikian, ia mempertanyakan apakah jumlah bahan bakar alternatif tersebut mampu menggantikan kebutuhan solar secara keseluruhan.
“Tapi apakah anda yakin jumlah untuk subtitusi itu sama dengan kebutuhan solar kita. Kuncinya di situ, harus cari mitigasinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jufri menegaskan bahwa birokrasi pemerintahan harus bersifat proaktif dalam menghadapi kebijakan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sebelum persoalan muncul.
“Bagi saya, kita itu orang pemerintahan, apa yang akan dilakukan, itu namanya jangan reaktif, kita harus bersifat proaktif, harus lebih dulu mengambil tindakan-tindakan mitigasi sebelum persoalan itu jadi,” katanya. (jun)

