MAROS, BKM — Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes kembali menguat di tingkat nasional.
Usulan tersebut mencuat setelah sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap aspirasi PPPK yang menginginkan pengangkatan menjadi PNS tanpa harus mengikuti seleksi ulang.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyambut positif wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu dapat memberikan kepastian status bagi para PPPK yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah.
Namun, Chaidir berharap apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat turut menanggung kebutuhan anggaran gaji para pegawai yang diangkat menjadi PNS.
”Alhamdulillah kami sangat mendukung dan sangat setuju. PPPK menjadi PNS memang harus. Yang paling utama, semoga pemerintah pusat juga bisa menganggarkan penggajian mereka sehingga tidak lagi membebani pemerintah daerah,” katanya, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, belanja pegawai di Kabupaten Maros saat ini telah mencapai sekitar 38 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, menurutnya, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat menjadi hal penting agar ruang fiskal daerah tetap terjaga dan tidak semakin terbebani.
Chaidir mengungkapkan, selama ini PPPK di Kabupaten Maros bekerja dengan sistem kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.
Meski berstatus PPPK, peluang pengembangan karier tetap terbuka bagi pegawai yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Maros telah mengangkat dua PPPK menjadi kepala sekolah sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja mereka.
”Kalau PPPK memang ada beberapa batasan. Tetapi untuk karier tetap ada jalurnya. Di Maros sudah ada dua PPPK yang kami angkat menjadi kepala sekolah karena memenuhi syarat,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, ruang pengembangan karier akan semakin luas jika PPPK telah berstatus sebagai PNS.
”Kalau sudah menjadi ASN tentu lebih leluasa secara aturan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros saat ini mencapai 1.535 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.033 tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis. Selain itu, terdapat 4.720 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.
Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros saat ini tercatat sebanyak 6.876 orang. Davied memastikan, seluruh hak pegawai telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
Pemkab Maros mengalokasikan anggaran penggajian ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebesar sekitar Rp611 miliar pada tahun depan.
”Dari total tersebut, Rp567 miliar dialokasikan untuk ASN dan PPPK, sedangkan Rp44 miliar disiapkan khusus untuk PPPK paruh waktu,” tuturnya. (ari/c)

