pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perumda Layangkan SP2 di Penataan Pasar Hobi Toddopuli

Pedagang Ajukan Gugatan Hukum

IST Elber Maqbul Amin

MAKASSAR, BKM – Wajah eks Terminal Todopuli perlahan akan berubah.Kawasan yang selama ini dikenal sebagai Pasar Hobi itu disiapkan menjadi ruang publik yang lebih tertata, lengkap dengan ruang terbuka hijau (RTH), area olahraga, hingga fasilitas parkir yang terintegrasi.

Di balik rencana tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Terminal Makassar Metro memilih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang sebelum penertiban dilakukan.

Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, mengatakan proses penataan saat ini masih berada pada tahapan sosialisasi dan administrasi.
Pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2 kepada para pedagang yang menempati kawasan eks Terminal Todopuli.

Namun, sebelum melangkah ke tahap berikutnya, Perumda Terminal telah beberapa kali menggelar dialog dengan para pedagang di berbagai lokasi, mulai dari Terminal Regional Daya, Hotel Miko, hingga Kantor Camat Panakkukang.

“Kami tidak pernah memaksa. Yang kami lakukan adalah memberikan pilihan kepada para pedagang. Karena kawasan itu memang akan digunakan pemerintah sesuai peruntukannya, maka kami siapkan lokasi relokasi agar mereka tetap bisa berusaha,” ujar Elber.
Dua alternatif relokasi telah disiapkan. Opsi pertama adalah menempati kawasan Terminal Regional Daya, sementara opsi kedua berada di Pasar Sawah yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya di Jalan Latimojong.

Menurut Elber, sebagian pedagang menganggap Terminal Daya terlalu jauh dari lokasi lama, sementara Pasar Sawah dinilai memiliki ukuran kios yang lebih kecil. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi pedagang untuk menentukan sendiri lokasi yang dianggap paling sesuai.

Di tengah proses tersebut, sebagian pedagang memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Meski demikian, Elber memastikan proses hukum tidak akan menghentikan agenda penataan kawasan.

“Sekarang memang masih tahap mediasi di pengadilan. Tetapi proses penataan tetap berjalan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar agar seluruh tahapan sesuai aturan,” katanya.
Elber menjelaskan, keberadaan lapak pedagang selama ini menempati daerah milik jalan (Damija).

Bahkan, sebagian bangunan telah menggunakan badan jalan sehingga mempersempit ruang lalu lintas.
“Kalau pedagang lain mungkin hanya memanfaatkan bahu jalan atau di atas saluran drainase. Di sini sudah sampai menggunakan badan jalan. Itu yang menjadi persoalan karena mengganggu fungsi jalan,” jelasnya.

Karena itu, penataan kawasan dinilai penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mempercantik wajah kota.
Konsep yang tengah disiapkan tidak sekadar menghadirkan ruang terbuka hijau, tetapi juga kawasan multifungsi.

Nantinya area tersebut dirancang dapat digunakan masyarakat sebagai lokasi jogging track, ruang interaksi publik, hingga area parkir pada waktu-waktu tertentu.
“Kami ingin kawasan yang selama ini terkesan kumuh berubah menjadi ruang yang asri. Tidak hanya hijau, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkap Elber.

Rencana penataan itu, lanjutnya, juga telah dibahas bersama Wali Kota Makassar saat meninjau langsung kawasan eks Terminal Todopuli.
Penataan akan diselaraskan dengan program pemerintah kota dalam menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan tertata.

Sementara itu, bagi pedagang yang memilih pindah ke Terminal Regional Daya, Perumda Terminal telah menyiapkan gedung Abbalanja sebagai lokasi usaha baru.
Gedung tersebut memiliki 147 kios dengan ukuran bervariasi, mulai dari 3 x 3 meter hingga 3 x 6 meter, sehingga dinilai cukup untuk menampung seluruh pedagang Pasar Hobi yang berjumlah sekitar 34 orang.

“Fasilitasnya sudah tersedia. Harapan kami, pedagang bisa segera menempati lokasi baru agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” katanya.

Elber mengungkapkan, pada awal proses sosialisasi sempat ada 24 pedagang yang menyatakan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri. Namun setelah muncul gugatan hukum, jumlah tersebut berkurang menjadi enam pedagang.

Meski begitu, ia optimistis jumlah pedagang yang bersedia pindah akan kembali bertambah setelah tahapan administrasi berlanjut.
“Kami masih mengedepankan pendekatan humanis. Sekarang baru SP2. Kalau nanti sudah masuk SP3, tentu ada tahapan berikutnya. Tetapi harapan kami semua bisa selesai secara baik-baik melalui kesadaran bersama,” tutup Elber. (rhm)




×


Perumda Layangkan SP2 di Penataan Pasar Hobi Toddopuli

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link