pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jufri Rahman: Persoalan di Kabupaten Harus Diselesaikan di Kabupaten

MAKASSAR, BKM — Surat permintaan mediasi dari Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan DPRD Gowa sudah masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menjelaskan surat tersebut secara elektronik masuk ke dirinya.

“saya lanjutkan ke SO Pak Gubernur, Pak Gubernur lanjutkan ke SOnya Biro Umum, mungkin maksudnya beliau itu ke Biro Pemerintahan, harusnya Yarham,” kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/7).

Jufri Rahman mempertanyakan maksud surat tersebut.
Sebab perihal mediasi pun tersampaikan secara jelas.
Menurutnya, persoalan tingkat daerah seharusnya diselesaikan secara mandiri.

“Tapi yang perlu diperlihat mediasi dalam bentuk apa? Karena sebenarnya seidealnya itu, persoalan di kabupaten diselesaikan di kabupaten,” ujar Jufri Rahman.

Jufri Rahman menjelaskan undang-undang otonomi daerah sudah mengatur kedudukan pemerintah daerah dengan DPRD.
Pemda sebagai perwakilan eksekutif merupakan mitra sejajar dari DPRD mewakili legislatif.

“Kenapa disebut mitra? Karena kalau satu yang mau, yang lain tidak mau, tidak jadi urusan. Jadi harus memang mereka bersepakat. Kuncinya adalah komunikasi.Ini komunikasi itu tidak mesti diumumkan kepada publik. Karena komunikasi personal,” kata Jufri Rahman.

“Jadi apanya yang harus difasilitasi?Nah, mereka mitra sejajar. Saya tanya, apa kendalanya sehingga harus ikut campur Pemprov,” sambungnya.

Jufri Rahman menilai Pemprov tidak bisa gegabah masuk dalam persoalan tersebut. Sebab dirinya tidak ingin ada intervensi dalam konflik hubungan tersebut.

“Umpamanya, Bupati meminta Pemprov memfasilitasi, lalu kita turun.
Lalu DPRD-nya mengatakan, jangan tercampur, ini urusan internal kami. Kan boleh saja begitu,” jelas Jufri Rahman.

Lebih dulu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila mempertanyakan permintaan Bupati Gowa tersebut. Sebab baginya, tidak ada masalah antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan pihak DPRD Gowa.

Dijelaskan permintaan mediasi ini bukan antara Bupati Gowa dengan Pansus Hak Angket, melainkan mediasi antara Bupati Gowa dengan pimpinan DPRD Gowa.

“Mohon izin kami sampaikan bahwa tentu kami bertanya kembali, ada apa antara eksekutif dan legislatif sampai Ibu Bapak melaporkan ke Gubernur untuk dimediasi,” kata Kasim Sila, ditemui di Hotel Claro Makassar pada Kamis (23/7).

“Sampai hari ini, tanggapan kami di DPRD kabupaten Gowa Tidak ada masalah dengan bupati. Tidak ada masalah pemerintah kabupaten Gowa,” lanjutnya.

Dirinya menganggap selama ini hubungan antara DPRD dan Pemkab Gowa terjalin cukup baik. (jun)




×


Jufri Rahman: Persoalan di Kabupaten Harus Diselesaikan di Kabupaten

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link