MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengusut uang Rp87 Juta yang diduga mengalir ke pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Perdagangan (Disdag) Sulsel. Uang tersebut diduga sebagai fee dari hasil proyek yang diklaksanakan di OPD ini.
Langkah ini merupakan pengembangan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Dinas Perdagangan Sulsel, Nur Asikin bersama seorang rekanan bernama Malik.
Hasil pemeriksaan Hadi Basalamah selaku kepala dinas sekaligus KPA, terungkap bahwa ia mengetahui adanya pengadaan langsung pemeliharaan jasa kebersihan dan jasa keamanan di lingkup UPTD pelayanan logistik di Dinas Perdagangan.
“Jadi waktu diperiksa, kadis mengatahui ada surat perintah kerja kontrak tahun 2017,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (23/2).
Menurut Dicky, saat menjalani pemeriksaan, Hadi Basalamah mengaku menunjuk Asikin selaku PPTK. Asikin inilah yang mengatur dan menunjuk rekanan. Ia kemudian menunjuk Malik sebagai rekanan.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, ada barang bukti berupa cacatan kecil yang ditulis Asikin bahwa ada uang berkisar Rp 87 juta diberikan kepada Hadi Basalamah selaku Kadisdag dan KPA.
“Tapi Hadi Basalamah tidak mengakui kalau uang itu ada. Meski begitu, kita masih selidiki dan menelusuri. Status Hadi Basalamah saat ini masih sebagai saksi,” ujar Dicky. (mat/rus)
Polisi Usut Dugaan Fee Proyek Rp87 Juta ke Kadisdag Sulsel
×

