BARRU, BKM — Praktik dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Shafamarwah Mulia Utama (SMU) kian terkuak. Silih berganti para korbannya mendatangi Mapolres Barru untuk mengadu.
Rabu (14/3) giliran dua kelompok keluarga asal Kota Mamuju, Sulawesi Barat yang datang melapor. Mereka sebelumnya mendengar informasi jika Direktur PT SMU Dr H Lukman Jamaluddin telah ditahan polisi dan kasusnya tengah disidik.
Dua kelompok keluarga yang datang secara perwakilan itu, yakni Darmawati dan H Baso Sulolipu. Darmawati mengaku dirinya satu keluarga berjumlah 16 orang. Sedangkan H Baso lima orang. Keseluruhan warga Mamuju yang menjadi korban sebanyak 21 orang.
Salah satu dari kelompok keluarga yang gagal berangkat ini berencana menikahkan keponakannya di Mekkah, bersamaan dengan rangkaian perjalanan umrah mereka.
Darma yang minta tidak dipublikasikan foto dirinya, mengaku sudah membayar lunas biaya perjalanan umrah ke Dr Lukman sebesar Rp290 juta. ”Saya bersama suami, anak, saudara, ipar dan beberapa keponakan. Ada juga keluarga dari pihak calon besan saya yang berdomisili di Jakarta. Semestinya berangkat Sabtu (10/3) lalu, tapi gagal,” bebernya.
Warga asal Mamuju kelahiran Majene ini, mengatakan jika dirinya sudah malu dengan tetangga, keluarga dan rekan kerja. Sebab beredar informasi jika bulan ini, ia bersama 16 anggota keluarganya akan berangkat bulan Maret 2018.
”Kita sudah membayar lunas semuanya. Karena ada rencana hajatan menikahkan keponakan di Mekkah. Makanya, ada juga beberapa keluarga dari pihak calon besan yang berdomisili di Jakarta, satu rombongan dengan kami untuk berangkat,” terangnya.
Awalnya, Darma tidak percaya jika travel Dr Lukman akan berakhir seperti ini. Dia berharap ada penyelesaian terbaik dalam permasalahan yang kini dihadapinya.
H Baso Sulolipu yang menjadi perwakilan satu keluarga lainnya, sengaja datang jauh-jauh dari Mamuju ke Barru bersama istrinya. Baso juga mengaku ia bersama satu keluarganya juga gagal berangkat. Selain istrinya, ada tiga anaknya berumur 4 tahun dan 8 tahun, serta satu berusia 10 tahun lebih.
”Saya sudah melunasi biaya umrah sebesar Rp83,5 juta untuk lima orang. Sebenarnya saya datang dengan harapan ada solusi terbaik. Kita sekeluarga tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan pimpinan travel. Kendati kami sekeluarga ikut menjadi korban, kami sama sekali tidak mau menyudutkan kegagalan ini kepada Ustaz Lukman,” tuturnya.
Di mata Baso Sulolipu, Lukman orang baik. Karena sering bertindak sebagai pembimbing saat membawa jamaah umrah. Ia berharap ada hikmah dari kegagalannya berangkat menunaikan ibarah umrah.
Kapolres Barru AKBP Burhaman, Rabu siang (14/3) sempat menyambangi ruang Kasat Reskrim untuk mengecek dokumen dan alat peraga umrah milik travel PT SMU. Barang bukti tersebut disita saat dilakukan penggeledahan di kantor travel.
Burhaman sempat memperlihatkan bukti kuitansi milik seorang pendaftar umrah asal Papua. “Ini salah satu dari sekian bukti dokumen dan beberapa alat peraga yang disita penyidik,” ujar Burhaman.
Informasi dari Kasat Reskrim Polres Barru AKP Sultan Ikbal, sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa. Dari pihak travel dua orang saksi. Termasuk bendahara travel dan beberapa saksi korban dari Mamuju.
Sultan membenarkan jika ada keterangan saksi yang mengungkapkan bahwa mereka berencana menikahkan keluarganya di Mekkah. “Terpaksa gagal menikah di Mekka, karena satu keluarga ini juga batal berangkat umrah,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dr Lukman Jamaluddin akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (udi/rus/b)
Setor Rp290 Juta, Gagal Umrah dan Nikah di Mekkah
×

