pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua IRT di Pampang Terciduk Jualan Sabu

MAKASSAR, BKM — Dua ibu rumah tangga (IRT), Suryani dan Rosdiana terciduk aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Keduanya yang merupakan target operasi ini menjalani bisnis haram narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika, menjelaskan bahwa awalnya aparat menerima informasi ada seorang IRT di Pampang yang kerap melakukan transaksi narkoba. Personel pun diturunkan menyelidikinya.
”Penyelidikan selama sepekan belum berbuah hasil. Karena tersangka ini cukup lihai. Ia mempelajari betul situasi. Meski begitu, kami terus melakukan pengejaran,” jelas Diari yang dikonfirmasi, kemarin.
Penyelidikan pun kembali dilanjutkan. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi.
”Tersangka Suryadi diketahui sedang berada di Pampang. Diapun berhasil diamankan. Saat dimintai keterangan, dia mengaku tak sendirian. Melainkan ditemani seorang rekannya yang juga ibu rumah tangga,” tambah Diari lagi.
Berbekal identitas yang diberikan Suryani, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap IRT bernama Rosdiana. Tak lama, perempuan inipun berhasil diamankan di Jalan Pampang 2.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam enam saset. ”Barang bukti berupa sabu kami sita ketika dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian perempuan Rosdiana. Hanya saja, saat diinterogasi Rosdiana tidak menyebutkan dari mana ia memperolehnya,” terang Kasat Narkoba.
Meski begitu, tambah perwira dua melati di pundaknya ini, pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus. Sebab kuat dugaan keduanya memiliki jaringan peredaran narkoba. (ish/rus)



×


Dua IRT di Pampang Terciduk Jualan Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar