pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mitra Abu Tours Bisa Jadi Tersangka

MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengintensifkan pengusutan kasus Abu Tours. Aset milik Direktur Utama Hamzah Mamba senilai Rp2,5 miliar telah disita polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menyebut ada lima mobil dan satu motor gede (moge) yang telah diamankan. Aset bergerak tersebut diduga dibeli tersangka dari uang hasil setoran jamaah yang akan berangkat umrah.
”Kita sudah melakukan penyidikan, dan menemukan bahwa pemilik Abu Tours ini berinivestasi di sektor lain. Seperti membeli tanah dan bangunan,” terang Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Senin (26/3).
Secepatnya akan dilakukan penyegelan dan penyitaan terhadap aset Abu Tours itu. Kemarin, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Hamzah Mamba.
”Selanjutnya kita akan melakukan lagi pemeriksaan terhadap mitra-mitra Abu Tours, yang diduga ikut juga menikmati uang hasil setoran penyelenggaraan ibadah umrah,” tandasnya.
Penyitaan yang dilakukan hingga saat ini, diakui Dicky baru sebagian dan belum final. “Kita masih akan melakukan penyidikan lagi. Karena masih ada beberapa kendaraan yang diduga disembunyikan oleh tersangka. Barang yang disita ini baru barang bergerak. Masih ada lagi barang tidak bergerak yang belum disita,” terangnya.
Untuk motor yang disita, disebutkan senilai Rp1 miliar lebih. Sementara mobil rerata harganya di atas Rp200 juta. Barang bergerak ini disita di Makassar, dan masih ada lagi di Jakarta.
Dicky menandaskan barang-barang ini diduga dari hasil pencucian uangnya. Terhadap uang yang seharusnya digunakan untuk pemberangkatan jamaah umrah, tapi digunakan untuk usaha lain.
Terkait tersangka baru dalam kasus ini, Dicky mengatakan bila pihaknya masih akan melihat kemungkinan-kemungkinan pada saat pemeriksaan mitra dan agen Abu Tours.
“Kalau memang ada yang mereka nikmati dari uang jamaah senilai lebih Rp1 triliun, kemungkinan mereka bisa juga bisa jadi tersangka,” tegas Dicky.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel juga telah melakukan koordinasi dengan polda untuk pembentukan posko aduan guna menyelesaikan nasib calon jamaah.

Upaya Perlawanan Hukum

Sehari sebelumnya, Minggu (25/3), Amin Qadier selaku kuasa hukum PT Abu Tours menegaskan, kasus yang membelit kliennya saat ini diduga karena ‘diorder.’
”Kami curiga penahanan dan penetapan tersangka Abu Hamzah karena adanya kepentingan tertentu di dalamnya,” kata Amin Qadier usai pertemuan dengan puluhan agen Abu Tours.
Bay order itu, kata Amin Qadier, baru sebatas indikasi. Bisa jadi ada persaingan bisnis. Ada yang menginginkan Abu Tours ini tidak besar, karena telah mendominasi penyelenggaraan haji dan umrah.
”Dalam pandangan kami, kasus Abu Tours ini tidak harus melalui proses hukum. Karena masih ada alternatif lain yang bisa di tempuh. Karena Abu Tours masih bisa memberangkatkan jamaahnya,” terangnya.
Yang membuat heran, kata Amin, adanya sekelompok agen lain menempuh jalur hukum. ”Kami akan telusuri dan ungkap siapa ada di belakang ini semua,” ujarnya.
Beberapa hari lalu, menurut Amin, pihaknya telah bertemu dengan Abu Hamzah. Dia menyatakan komitmennya untuk memberangkatkan jamaahnya, meski secara bertahap.
”Komitmen itu yang kami pegang. Tapi setelah Abu Hamzah ditahan polisi, tidak lagi bisa berbuat apa-apa,” tandasnya.
Karenanya, ia keberatan terhadap pihak lain yang melakukan upaya hukum. Mestinya, langkah tersebut merupakan pilihan terakhir. Kemungkinan pihaknya akan melakukan perlawanan hukum yaitu sebagai penggugat intervensi. Termasuk mendorong dan mengupayakan penangguhan penahanan.
Selain itu, selaku kuasa hukum Abu Tours akan masuk sebagai pihak intervensi karena ada yang ajukan gugatan ke PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) terkait kepailitan yang memohon agar aset Abu Tours dijual dan dibagi ke debitur.
Terkait yang aset yang telah disita oleh pihak kepolisan, kata Amin Qadier, pihaknya tidak bisa mengintervensi kewenangan polisi.
“Kewajiban Abu Tours adalah memberangkatkan jamaah, karena uang itu disetorkan ke agen. Agen tidak menipu jamaah,” tegasnya. (mat/rus)




×


Mitra Abu Tours Bisa Jadi Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar