pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi, 2 Bal Sabu dan 4 Pelaku Diciduk

SIDRAP, BKM — Satuan Unit Resmob Narkoba Polres Sidrap mengungkap jaringan peredaran narkoba antarkabupaten di Kabupaten Sidrap, Sabtu (7/4) akhir pekan kemarin.
Empat pelaku diringkus. Mereka adalah Parling (30), Syamsuddin (35), Abd Wahab (35) dan Sabri (47). Dari tangan keduanya polisi menyita dua bal serbuk kristal sabu-sabu seberat 100,40 gram 13 sachet kosong. 1 buah timbangan digital warna hitam serta 4 buah HP Genggam dan 3 unit kendaraan roda dua berbagai merk.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Kita selidiki. Saat transaksi langsung disergap dan menyita 2 bal seberat 50 gram,”beber Indra.
“Jaringan pelaku ini merupakan lintas daerah seperti mengedarkannya di kabupaten Enrekang,”ujar AKP Indra, Minggu (08/4).
Ke empat tersangka dijerat pasal 114 junto pasal 112 tentang penyalahgunaan narkoba dan jika positif pengguna juga dikenakan pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman 20 tahun penjara. (ady/C)



×


Lagi, 2 Bal Sabu dan 4 Pelaku Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar