MAKASSAR, BKM — Rencana Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar untuk melakukan tukar guling (ruislag) SDN Sudirman dengan PT Bosowa Group, mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, rencana ini masuk kebijakan strategis.
Melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Plt Wali Kota Syamsu Rizal diminta untuk mengajukan permohonan persetujuan ke Kemendagri.
Kewenangan Plt, jelas Soni, tidak seperti pejabat defenitif. Perombakan posisi serta realisasi program tidak bisa dilakukan dengan inisiatif sendiri. Diperlukan persetujuan dari Kemendagri.
“Selama kebijakan yang bersifat strategis menimbulkan implikasi keuangan dan aset, itu harus ada persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri. Ruislag itu salah satunya. Makanya, harus ada izin Kemendagri,” tegas Soni.
Rencana tukar guling SDN Sudirman dengan PT Bosowa Group kembali berembus. Itu setelah Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal menyebutkan jika rencana yang sejak zaman Ilham Arief Sirajuddin itu akan segera direalisasikan.
DPRD Kota Makassar mengimbau rencana tukar guling tersebut dikaji ulang. Masih timbul kontroversi serta mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak, terutama dari orang tua murid.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Abdul Wahab Tahir menegaskan, rencana tukar guling SDN Sudirman dengan PT Bosowa Group seharusnya dipertimbangkan matang-matang. Banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemkot Makassar. Salah satunya persetujuan dari orang tua murid.
“Ruilslag begitu harus dipertimbangkan matang-matang, banyak faktor yang harus diperhatikan, tidak bisa seenaknya saja. Harus ada persetujuan dari orang tua siswa,” kata legislator Partai Golkar ini.
Ruilslag SDN Sudirman di Jalan Sudirman itu sudah direncanakan sejak Wali Kota Makassar dijabat Ilham Arief Sirajuddin. Rencana ruilslag dilakukan lantaran SD Sudirman dinilai sudah tidak layak. Belum lagi lokasinya yang berada di jalan protokol, dengan tingkat kemacetan serta kebisingan yang tinggi.
Sontak, rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah orang tua murid. Alasannya, karena gedung sekolah yang bernilai historis, dibangun tahun 1940 atau pada masa penjajahan Belanda.
“SD Sudirman itu sudah menjadi ikon kota Makassar. SD Sudirman sudah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu. SD ini bisa dibilang cagar budaya,” ujar salah satu orang tua murid. (rhm/rus)
Soni: Ruislag SDN Sudirman Harus Izin Mendagri
×

