MAKASSAR, BKM — Pelarian Amiruddin alias Gompo (32) akhirnya terhenti. Pelaku penikaman terhadap Syahrul alias Joko (17) ini terciduk oleh tim Opsnal Polsek Tamalate. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ali Haeruddin yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman.
Gompo diringkus polisi, Minggu (20/5). Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diketahui telah menikam kepala Syahrul menggunakan anak panah yang terbuat dari besi.
Dalam pengakuannya, Amir menganiaya korban dengan cara menikamnya pada bagian belakang dan telinga bagian kiri. Akibatnya, warga Buttadidia Mawang, Kabupaten Gowa itu mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka tusuk pada telinga.
Kanit Reksrim Polsek Tamalate Iptu Ali Haeruddin, mengatakan pelaku yang diamankan ketika timnya melakukan penyelidikan kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) serta curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
”Saat itu kami dihubungi melalui ponsel oleh Bhabinkamtimas Bripka Suhardi. Informasinya, ada dua orang yang terlibat pertikaian di dekat masjid. Mereka saling serang,” ujar Iptu Ali Haeruddin, Senin (21/5).
Iptu Ali bersama timnya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya pun berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, terungkap jika salah satu dari yang diciduk itu adalah Amiruddin alias Gompo. Ia mengaku pernah melakukan penikaman terhadap korban Syahrul dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (ish/rus)
Pelaku Penikaman Terciduk Duel di Dekat Masjid
×

