pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Bulan Keluar Bui, Pemilik 285 Gram Sabu Ditembak

MAKASSAR, BKM — Seorang tersangka pengedar narkoba bernama Rizaldi alias Rizal (33) terpaksa mendapat tindakan tegas Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Ia dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan untuk diminta menunjuk persembunyian rekannya.
Dalam catatan kepolisian, Rizaldi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal, warga Jalan Muh Yusuf itu baru saja dua bulan keluar dari bui. Tepatnya pada bulan Maret 2018 lalu dengan kasus yang sama.
Tersangka diringkus di Jalan Ratulangi, setelah sebelumnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tanpa curiga, Rizaldi datang menemui calon pembelinya. Begitu ia menyerahkan sabu, bukannya uang yang diperoleh, melainkan borgol yang menyambutnya. Polisi langsung meringkusnya pada Rabu malam (23/5) pukul 23.00 Wita.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (24/5) mengatakan, tersangka Rizal cukup licin. Namun sepandai-pandainya ia dalam melancarkan aksinya, polisi lebih lihai mengungkap bisnis ilegalnya.
Barang bukti yang diamankan saat transaksi berupa 5 gram sabu. Kemudian dilakukan pengembangan di sebuah rumah kos elit yang dihuni tersangka. Di sini ditemukan 180 gram sabu.
”Saat diperiksa, tersangka mengakui itu barang miliknya. Selain dari tangannya yang didapat saat trasanski, ada pula barang bukti yang disembunyikan di rumah kos yang ditinggalinya,” jelas Diari.
Usai diinterogasi, tersangka Rizal lalui dibawa untuk pengembangan pada Kamis dinihari (24/5). Dia digelandang ke rumah kosnya guna menunjukkan stok sabu yang disembunyikannya.
Benar saja, polisi berhasil menemukan tiga paket sabu ukuran sedang yang terimpan dalam tempat kacamata. Pada penggeledahan berikutnya, didapati lagi tiga paket besar yang diselipkan di dalam amplop warna coklat. Amplop tersebut disembunyikan di dalam lemari. Setelah ditimbang, berat sabu yang didapat di dalam kamar kos tersangka mencapai 180 gram.
”Jadi total barang bukti milik tersangka yang diamankan seberat 285 gram. Selain itu, ada pula tiga buku rekening, timbangan sabu serta saset kosong,” terang AKBP Diari.
Tak berhenti sampai di situ. Pengembangan masih terus dilakukan oleh polisi. Tersangka diminta untuk menunjukkan anggota komplotannya yang lain.
Namun, di tengah perjalanan ia berulah. Rizal yang dibonceng motor memanfaatkan situasi dan berusaha memberontak. Selanjutnya bermaksud melarikan diri.
Tiga kali tembakan ke udara tak digubrisnya. Setelah satu butir timah panas menembus kakinya, barulah Rizal tumbang. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. (ish-jul/rus)



×


Dua Bulan Keluar Bui, Pemilik 285 Gram Sabu Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar