MAKASSAR, BKM — Pengapnya jeruji besi tak membuat Agustinus alias Petrus (31) jera. Baru dua pekan keluar bui, ia terciduk lagi oleh polisi. Bersama rekannya IS alias Ino (16), keduanya tertangkap membawa senjata tajam berupa badik serta anak panah lengkap dengan pelontarnya.
Petrus dan Ino diringkus Sabtu malam (26/5) pukul 22.00 Wita. Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Robert Hariyanto Siga memimpin langsung penangkapan kedua warga Jalan Toddopuli tersebut. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna kepentingan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, membenarkan diamankannya dua warga oleh tim Resmob Polsek Panakkukang. Saat itu, polisi tengah melakukan patroli mengantisipasi aksi kriminal di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
”Saat personel resmob melintas di Jalan Toddopuli Raya, seorang pria langsung melarikan diri. Karena curiga, anggota kemudian memutar kendaraannya dan mengejar pelaku. Tak bisa dijangkau dengan kendaraan, personel kami melompatinya. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk,” jelas Laode Idris, Minggu (27/5).
Ia menerangkan, identitas pria remaja yang dibekuk dengan cara dilompati oleh personel Resmob itu adalah Ino. Satu rekannya yang berada di lokasi bernama Petrus ikut diamankan.
“Setelah keduanya diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, dari tangan Ino ditemukan barang bukti berupa dua batang anak panah dan busurnya yang diselipkan d isaku celananya. Sementara rekannya Petrus membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya,” terangnya lagi.
Kedua pelaku yang diinterogasi, lanjut Kompol Idris, mengakui bila senjata tajam yang mereka bawa sekadar untuk jaga diri.
Khusus Petrus, belakangan diketahui bila ia seorang residivis. Ia sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian motor. Baru dua pekan menghirup udara bebas, setelah menjalani vonis 2 tahun 2 bulan. (ish-jul/rus)
Dua Pekan Keluar Bui, Ditangkap Lagi Bawa Sajam
×

