pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perkara Erwin dan OTT Disperindag Sidang Usai Lebaran

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi yang membelit Erwin Syarifuddin Haiyya, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar segera bergulir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Persidangannya dijadwalkan digelar usai lebaran.
Demikian pula halnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel. Perkara yang menjerat mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Disperindag Sulsel, Nur Asikin dan rekanan proyek Malik Arif, juga akan diadili setelah Idul Fitri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan secara bersamaan berkas dua perkara tersebut ke pengadilan, Kamis (31/5) lalu. Tersangka dan barang buktinya diserahkan ke pengadilan Tipikor Makassar.
Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar Andi Helmi Adam, membenarkan bila kedua perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar. ”Berkasnya sudah kita limpahkan ke pengadilan. Sekarang sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan,” ujar Andi Helmi Adam, kemarin.
JPU, kata dia, tinggal menunggu jadwal serta agenda sidang kedua perkara tersebut. “Kemungkinan dan bisa jadi sidangnya digelar setelah lebaran nanti. Karena kalau dalam waktu dekat sepertinya tidak mungkin untuk disidangkan. Sudah memasuki libur. Tapi kita tetap siap walaupun sidangnya digelar sebelum libur lebaran. Semua tergantung dari majelis hakim yang ditunjuk,” tandasnya. (mat/rus)



×


Perkara Erwin dan OTT Disperindag Sidang Usai Lebaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar