pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terdakwa Pembunuhan Mengaku Punya Ilmu Kebal

MAKASSAR, BKM — Bohari Daeng Jalling (54), terdakwa pembunuhan Ahmad Madi mengakui bahwa dirinya memiliki ilmu kebal. Hal itu disampaikannya saat dirinya menjadi saksi mahkota opada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (11/7).
”Saya ini sakti,” ujarnya ketika ia ditanya salah seorang majelis hakim.
Pengakuannya bermula ketika hakim menanyakan kronologi ia membunuh Ahmad Madi Daeng Bidol. Warga Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa ini dihabisi di lahan milik TNI AL Jalan Urip Sumoharjo Lorong IV, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Februari 2017 lalu.
Bohari mengatakan kepada majelis hakim yang diketuai Aris Gunawan, mulanya ia sedang mencari ikan di rawa yang dijaga Ahmad Madi. Tba-tiba saja dirinya langsung diserang Ahmad Madi dengan menggunakan parang. Bohari mengaku ditebas parang oleh Bohari sebanyak lima kali.
”Kenapa terdakwa tidak mengalami luka saat diserang?” tanya majelis hakim.
”Saya bisa mengankis saat diserang karena punya ilmu kebal,” cetus terdakwa.
Namun, pengakuan terdakwa kemudian terbantahkan. Ketika ditanya kenapa saat polisi menembaknya peluru bisa menembus kakinya, Bohari berkilah bahwa ilmu kebalnya tidak berlaku untuk timah panas. Pernyataan itu sontak membuat keluarga korban meneriaki terdakwa.
Bantahan atas klaim terdakwa disampaikan Kariadi, memantu sekaligus saksi yang menemukan korban di rawa dalam kondisi tak bernyawa. Ketika itu, Kariadi sempat melihat parang dengan bercak darah di sekitar pondok korban, sebelum mengembalikan motor korban pada siang harinya.
Namun pada saat Kariadi kembali ke rawa, ia sudah tidak melihat lagi parang yang ada bercak darahnya itu. Beberapa saat kemudian, pada malam hari, ia mendapati mertuanya berada di rawa di bawah balok dan seng, serta tanaman eceng gondok yang sengaja diletakkan di atas mayatnya.
“Saya lihat luka di bagian kepala bapak seperti pukulan balok dan luka di dada juga,” terang Kariadi.
Usai pemeriksaan terdakwa, sidang kasus pembunuhan ini akan dilanjutkan pada Rabu (18/7). Agendanya pembacaan tuntutan. (mat/rus)



×


Terdakwa Pembunuhan Mengaku Punya Ilmu Kebal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar