MAKASSAR, BKM — Empat komplotan maling dengan sasaran minimarket diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulsel, diback up timsus Polda Sulsel. Panit Resmob Polsek Panakkukang Ipda Robert Hariyanto Siga memimpin langsung penangkapan. Ia didampingi Panit Timsus Polda Sulsel Moh Iqbal Kosman.
Keempat tersangka masing-masing bernama Iwan alias Mu’du (22), warga Jalan Nikel Raya. Renaldi alias Talling (17), beralamat di Jalan Ance Daeng Ngoyo. Fadli alias Falli (18), warga Jalan Sepakat 2. Serta Teguh (17), tinggal di BTN Asabri.
Dari tangan komplotan pelaku, diamankan beberapa barang bukti. Yakni satu unit gawai merek Xiomi 4X warna hitam, dan satu unit gawai merek Oppo F7 warna merah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban. Petugas lalu bergerak memburu pelaku, Senin malam (15/7).
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa salah seorang dari komplotan ini terlihat tengah berada di depan rumahnya Jalan Nikel Raya. Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Iwan pun berhasil diamankan.
Dalam pengakuannya, terungkap nama rekannya yang menemani saat beraksi. Dia adalah Fadli. Beralamat di Jalan Sepakat. Polisi pun kemudian menangkapnya.
Kedua tersangka yang diinterogasi, menyebutkan tujuh orang rekannya yang lain. Masing-masing Renaldi dan Teguh, yang menyusul diamankan. Sementara lima lainnya, yakni WN, LI, SY, RY dan FJ masih dalam pengejaran. Dari lima orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, tiga di antaranya masih bersaudara.
”Tersangka Renaldi diamankan di Jalan Ance Dg Ngoyo. Kemudian dilakukan lagi pengembangan. Teguh pun berhasil ditangkap di BTN Asabri. Untuk lima rekannya yang lain, saat tim gabungan mendatangi rumahnya, mereka sudah tidak ada,” jelas Ananda, kemarin.
Usai mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti hasil jarahannya, polisi kemudian menggelandangnya ke markas timsus Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Keempat tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi perampokan di warkop dan minimarket. Komplotan ini berjumlah sembilan orang. Tiga di antaranya masih bersaudara kandung. Mereka kini berstatus DPO,” terang Ananda lagi.
Di bagian lain pengakuannya, saat beraksi kawanan ini membagi diri dan memiliki peranan masing-masing. Di Warkop KH dan Warkop Husi misalnya, mereka masuk lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa anak panah dan parang. Selanjutnya menggasak gawai serta helem milik pengunjung warkop. Usai merampok, pelaku pun kabur.
Sementara minimarket yang pernah mereka sasar, di antaranya Indomaret yang ada di Jalan Pelita Raya. Di lokasi pelaku yang mengendarai lima sepeda motor, menggasak 62 bungkus rokok beragam jenis dan merek.
Yang bertindak selaku eksekutor, tambah Ananda, yakni tiga bersaudara WN, SY dan LK. (ish/rus)
Empat Maling Diringkus, Tiga Bersaudara Buron
×

