MAKASSAR, BKM — Universitas Hasanuddin (Unhas) intens melakukan evaluasi per triwulan untuk memantau dosennya yang malas. Jika ada yang ditemukan tak bisa melaksanakan tanggung jawabnya, diberikan sanksi sesuai aturan.
Sekretaris Universitas (Sekun) Unhas Dr H Nasaruddin Salam menyebut, tercatat ada 1.640 dosen di kampus merah. Mereka memiliki disiplin ilmu yang ditempatkan di masing-masing fakultas.
Rinciannya, yang berstatus sebagai guru besar sebanyak 280 atau 17,07 persen. Berpendidikan doktor (S3) 987 orang atau 60,18 persen.
Disinggung tentang dosen yang masuk kategori malas, Nasaruddin memberi penjelasan. ”Semua dosennya aktif. Dosen yang lagi menjalankan studi itu aktif. Kalau tentang dosen yang malas, kita lakukan evaluasi per triwulan. Kalau di-DO (drop out) itu harus kembali. Yang tidak selesai, tidak berarti harus diberhentikan jadi dosen. Hanya saja mungkin dana selama kuliah itu yang harus dikembalikan,” ujar Nasaruddin, Jumat (27/7).
Menurutnya, pimpinan Unhas memberikan kesempatan kepada dosen untuk melanjuktan studi dengan memberikan bantuan pendidikan. Jumlah dosen yang studi lanjut saat ini sebanyak 194 orang.
Rinciannya, S2 sebanyak tujuh orang. Sementara S3 berjumlah 187 orang.
Dosen yang studi lanjut di dalam negeri untuk S2 sebanyak empat orang, dan S3 sebanyak 113 orang. Lanjut studi di luar negeri S2 sebanyak tiga orang, serta S3 sebanyak 74 orang.
”Bagi dosen yang malas dan tidak memenuhi SKS akan diberikan sanksi tegas, yaitu pemotongan tunjangan sertifikasinya. ”Tapi sampai saat ini tidak ada lagi dosen seperti itu. Karena banyak sekali kegiatan-kegiatan yang memungkinkan dosen mendapatkan SKS,” jelasnya.
Menurutnya, setiap fakultas dan rektorat selalu melakukan evaluasi terhadap dosen yang tidak memenuhi tanggung jawabnya. “Kita punya sistem online yang sekarang bisa dilihat. Sekarang saja kita lagi evaluasi semua dosen. Jadi setiap dosen itu ada dua asessornya yang menilai. Tapi seluruh kegiatannya diinput oleh admin prodi dan ada tim verifikator. Apakah kegiatan benar telaksana atau tidak. Terus diperiksa lagi oleh asessor. Sesudah itu semua dinilai,” terangnya.
Jika ada dosen yang tidak memenuhi 12 SKS per semesternya, lanjut
Nasaruddin, pihak rektorat melalui prodi akan memberikan surat teguran. Sesuai aturan Unhas, yang pertama kali menegur itu adalah pihak satuan pengawas internal (SPI) hingga mendapat pembinaan dari petugas aparatur sipil negara.
“Kalau ada yang sampai malas, tentu kita akan surati dan dipanggil oleh yang namanya satuan pengawas internal (SPI). Nanti kalau ada dosen melanggar atau malas, itu yang pertama tegur SPI. Nanti tidak kalau bisa lagi, naik jenjang ke pembinaan aparatur negara. Tapi dikoordinasikan sama ketua prodinya masing-masing,” bebernya.
Rektor Unhas Prof Dwia Ariestina Pulubuhu, menegaskan bagi dosen yang malas akan mendapat tindakan tegas dari pihak kampus. Rerata dosen Unhas sudah mengetahui hal tersebut. Sanksinya pun tidak main-main.
“Sumber daya dosen itu dibina langsung prodi. Kita di rektorat hanya mengimbau pada awal dirancang seluruh tugas. Dosen itu bisa memenuhi 12 SKS dalam satu semester,” jelasnya.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof Armin Arsyad, menuturkan jumlah dosen di fakultasnya sebanyak 132 orang. Secara keseluruhan semua aktif. Hanya satu orang yang masuk dalam daftar binaan karena tidak menjalankan tanggung jawabnya.
”Karena kurang lebih 132 orang, aktif semua itu. Tidak ada yang malas. Yang ada itu izin sekolah tapi ada tidak pulang. Itu sementara kita proses pemecatannya. Satu orang dosen laki-laki,” katanya. (ita/rus)
Pantau Dosen Malas, Unhas Evaluasi per Triwulan
×

