pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mertua dan Menantu Dibui Gegara Curas

MAKASSAR, BKM — Dua orang yang masih punya hubungan kekerabatan kini menghuni bui. Burhanuddin alias Gudang (30) dan mertuanya Daeng Talli terseret dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas).
Burhanuddin yang warga Maccini Kidul diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Ia kemudian dimasukkan ke dalam sel karena memiliki catatan hitam dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelarian tersangka terhenti ketika personel Jatanras turun melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi dari Polsek Pallangga. Dilaporkan bahwa seorang pelaku pencurian yang telah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Pallangga telah berada di Makassar.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti. Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudi didampingi Kasubnit 2 Ipda Jamal bersama personelnya turun melakukan penyelidikan di lokasi.
Ternyata benar, Gudang tengah bersembunyi di sebuah rumah kos Jalan Bontoduri bersama istrinya. Rumah itu pun dikepung pada Minggu dini hari (5/8) sekitar pukul 00.30 Wita.
Di rumah ini tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Selanjutnya digelandang ke posko tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk diperiksa.
Kepada polisi yang memeriksanya, Gudang mengakui perbuatannya yang telah menjambret korban. Aksi itu dilakukan di wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa. Ia tak sendirian. Melainkan bersama mertuanya bernama Daeng Talli, yang telah lebih dahulu dijebloskan ke dalam sel Polsek Pallangga.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi, mengatakan tersangka Gudang selanjutnya diserahkan ke Polsek Pallangga. Karena lokasi tindak kriminalnya berlangsung di wilayah tersebut.
“Kami hanya menindaklanjuti informasi dari pihak kepolisian di wilayah tempat tersangka beraksi. Kebetulan tersangka berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar, sehingga kami memback
up untuk menangkap tersangka. Dari pengakuan tersangka, ia bersama mertuanya melakukan jambret di wilayah Pallangga. Tersangka akan diproses oleh Polsek Pallangga,” pungkasnya. (ish/rus)



×


Mertua dan Menantu Dibui Gegara Curas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar