MAKASSAR, BKM — Suasana di Masjid Al Iksan Polrestabes Makassar agak berbeda dari biasanya, Jumat (10/8). Di dalamnya ada sepasang pria dan wanita berpakaian rapi.
Yang laki-lakinya mengenakan baju gamis warna putih, bersarung dan memakai kopiah hitam. Ia duduk bersila. Di sebelah kirinya ada seorang perempuan berpakaian serba putih. Dipadu dengan jilbab warna senada.
Di depannya duduk tiga orang pria. Sambil memeriksa berkas yang tersimpan di dalam map.
Mereka adalah sepasang calon mempelai bersama imam dan saksi. Beberapa orang lainnya duduk tak begitu jauh. Tak lama berselang ijab kabul pun dilaksanakan. Disaksikan petugas kepolisian.
Lelaki yang menikah kemarin adalah M Patahuddin. Ia terpaksa mengucapkan ijab kabul di Masjid Al Iksan Polrestabes Makassar karena ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Patahuddin menikahi gadis pujaannya yang berusia 19 tahun. Namun, meminta untuk tidak menyebutkan namanya.
Patahuddin mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar sejak 27 Juli 2018. Ia terseret dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, menjelaskan alasan mengapa pasangan ini menikah di masjid Mapolrestabes.
”Sebelum ditahan, keluarga dari tersangka sudah melakukan prosesi lamaran. Mahar dan waktu akad nikahnya juga sudah ditetapkan. Makanya, mereka dinikahkan di sini,” ujar Kompol Laode Idris, kemarin.
Yang menjadi penghulu dalam pernikahan ini adalah Ridwan. Dia merupakan imam masjid di mana mempelai pria tinggal.
Jalannya ijab kabul berlangsung lancar. Isak tangis serta haru mengiringi pernikahan. Orang tua kedua mempelai turut hadir menyaksikan.
Personel Provost Polrestabes Makassar mengawasi jalannya proses akad nikah. Mereka berada di dalam dan luar masjid. (jul/rus)
Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polrestabes
×

