MAKASSAR, BKM — Proyek pematangan lahan dan pemagaran di Jalan Metro Tanjung Bunga kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Makassar. Proyek yang dilaksanakan tahun 2017 itu mendapat kucuran dana sebesar Rp8 miliar melalui APBD Kota Makassar. Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai leading sektornya
Rencananya, proyek ini akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar. Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Andi Helmi Adam, membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut.
”Rencana kita baru akan menelusuri proyek tersebut,” ujar Andi Helmi Adam, Rabu (5/9).
Hanya saja, ia enggan berpekulasi lebih jauh terkait penanganannya. Sebab pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. Namun, Helmi tidak menampik bila pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
“Kita masih akan mengkaji soal itu. Belum bisa saya memberikan keterangan terlalu jauh soal itu. Masih akan dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terlebih dahulu,” tandasnya.
Percepatan Penanganan Perkara
Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Tarmizi, mengintruksikan kepada seluruh jajarannya, terutama bagi tim penyidik untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Di hadapan jajarannya, ia menginstruksikan agar mempercepat seluruh penanganan perkara yang tengah bergulir di wilayah Kejati.
”Saya sampaikan kepada tim penyidik untuk setiap perkara terus dilakukan perkembangan dan mempercepat penyelesaiannya,” ujarnya ketika ditemui di lantai 5 kantor Kejati Sulsel, Rabu (5/9).
Dalam pertemuan dengan jajarannya, Tarmizi menegaskan bahwa penanganan yang harus menjadi perhatian, yakni perkara korupsi. Terutama dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi pada bidang tindak pidana khusus.
Guna mempercepat penanganan setiap perkara tersebut, Kajati Sulsel mengunpulkan seluruh anggota Satsus dan diberi pengarahan langsung.
Terpisah, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib, menyoroti lambannya penanganan serta penyelesaian sejumlah perkara. “Ada juga banyak perkara yang masih mandek penanganannya,” ujarnya.
Bahkan ada banyak kasus korupsi yang terbilang stagnan di Kejati Sulsel. Di antaranya, kasus sewa lahan negara di Buloa. Dugaan korupsi pembebasan lahan underpass Simpang Lima Bandara, dan kasus lainnya. (mat/rus)

