pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling Tas Isi Rp30 Juta Milik Istri Kajati Ditembak

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki di dalam ruang tahanan Mapolsek Rapppocini sesekali meringis kesakitan, Selasa (11/9). Ia memegangi kakinya yang terbalut perban.
Pria itu bernama Iwan Ade Gunawan. Tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas).
Polisi terpaksa melumpuhkannya, karena saat digiring dalam pengembangan kasus, ia mencoba melarikan diri. Petugas membawanya untuk menunjukkan tempat persembunyian rekan serta barang kejahatannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan Iwan. Ia diciduk, Senin (10/9) oleh personel gabungan Tim Khusus Polsek Rappocini diback up Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Panit II Reksrim Iipda Nurtjahyana.
”Tersangka diamankan di Jalan Rajawali. Ia masuk dalam target Operasi Sikat Lipu 2018,” ujar Kombes Dicky, kemarin.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Iwan merupakan maling tas milik istri kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp30 juta.
Ada pula uang tunai dollar, serta dua unit gawai. Pelaku melakukan aksinya beberapa waktu lalu di Jalan Pendidikan VII Kompleks UNM.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dicky, tersangka mengakui perbuatannya yang mencuri tas milik istri Kajati Aceh.
”Saat melakukan aksinya, tersangka mengendarai motor Honda Beat. Dia melihat korban turun dari mobil lalu membuka pintu pagar rumahnya. Tersangka langsung mengampiri mobil korban dan membuka pintu sebelah kanan. Selanjutnya mengambil tas berisi uang dan HP, kemudian membawanya kabur,” jelas Dicky.
Di bagian lain pengakuannya, tersangka menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya dikonsumsi bersama seorang pria berinisial AN, yang kini masih buron.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan timsus gabungan, diamankan tiga orang penadah yang kerap membeli hasil jarahan tersangka Iwan. Masing-masing Eka, Iksan dan Syahrir. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit gawai merk Samsung Galaxy S9+ dan S8+. Gawai ini dalam peguasaan ketiganya yang merupakan warga Gowa.
Sejauh ini, lanjut Dicky, tersangka sudah melancarkan aksinya di 14 titik dalam wilayah hukum Polsek Rappocini. Tersangka bersama tiga orang penadahnya kini meringkuk dalam sel Polsek Rappocini. (ish/rus)



×


Maling Tas Isi Rp30 Juta Milik Istri Kajati Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar