MAKASSAR, BKM–Rekaman dugaan politik uang dan undian umrah yang dilakukan calon Bupati Barru Malkan Amin, harus mendapat perhatian khusus Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Apalagi jika dugaan itu sudah dilaporkan, dan memiliki bukti rekaman.
Pengamat hukum, Mappinawang menyatakan, tidak ada alasan bagi Panwaslu untuk tidak menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran politik uang atau money politics. “Itu tidak benar langsung dihentikan. Setiap laporan dari masyarakat harus diterima oleh Panwaslu. Mau terbukti ataupun tidak terbukti itu harus berdasarkan penyelidikan dan investigasi mendalam,”ujar Mappinawang, Minggu (1/11).
Menurutnya, jika laporan masyarakat, tidak ditindaklanjuti, maka akan berdampak pada penumpukan laporan di akhir sengketa. Meski demikian, bila Panwaslu sudah punya gejala mengabaikan laporan atau pelanggaran, maka Panwaslu bisa dilaporkan. “Panwaslu bisa dilaporkan ke dewan kehormatan jika bersikap begitu. Karena dia sudah melenceng dari amanah undang-undang karena lembaga ini memang berfungsi sebagai tempat dimana masyakat melapor jika pilkada sudah melenceng dari aturan,” tegasnya.
Terkait politik uang, mantan Ketua KPU Sulsel ini menegaskan bila cara itu merupakan kategori pelanggaran berat atau pidana pemilu. Sebab jika calon terbukti melakukannya, maka yang bersangkutan bisa digugurkan. “Politik uang itu merupakan pelanggaran pidana yang jika terbuti itu bisa didiskualifikasi,” jelasnya.
Sekadar diketahui, cabup nomor urut 2 Malkan secara terang-terangan menyebut memberikan uang ke masyarakat saat kampanye dialogis di salah satu pulau, belum lama ini. Dalam rekaman suaranya, pasangan Salahuddin ini, menyebut setiap orang diberikan Rp100 ribu.
Tidak hanya bagi-bagi uang, Malkan di rekaman suara itu juga diduga menjelek-jelekkan calon lain, dan meminta kepala dusun agar menyampaikan kemasyarakat jika dirinya sudah banyak memasukkan uang ke Barru dan Sulsel selama menjadi anggota DPR.
Bukti rekaman yang beredar itu, kini sudah ditangan Panwaslu setelah dilaporkan. Hanya saja, Panwaslu sejauh ini terkesan tidak menindaklanjuti, dan seolah-olah jika temuan itu tidak ada pelanggaran yang terjadi. (jun-adv/rif/c)
Panwaslu Barru Harus Tindak Politik Uang
×

