pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Penganiaya Anggota TNI Terciduk

MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Rapoccini. Masing-masing Rahmat Handoko alias Koko (21), dan Muh Nasir alias Buyung (31).
Warga Tamalate itu meringkuk dalam bui, menyusul perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap Kapten Mahyiddin, seorang anggota TNI AD.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini Iptu Iqbal mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Handoko dan Muh Nasir menyebabkan korban mengalami luka pada wajah dan bibir. Dia selanjutnya mengadukan kedua pelaku ke Polsek Rappocini.
”Penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok, setelah pelaku terjatuh dari motor dan kakinya terluka. Kata pelaku, dirinya ditabrak mobil yang dikendarai korban. Pelaku kemudian menghubungi dua rekannya bernama Ali dan Buyung. Saat keduanya datang, mereka langsung menyerang korban hingga mengalami luka pada wajah dan bibir,” jelas Iqbal, kemarin.
Laporan korban segera ditindaklanjuti. Aparat Polsek Rappocini turun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah tiga orang. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka di wilayah Tamalate. Dua orang berhasil diciduk. Sementara satu lainnya berhasil melarikan diri, dan kini dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Handoko, dia mengaku sempat berdamai dengan korban. Namun, dua rekannya yang datang langsung emosi. Mereka kemudian menarik kerah baju korban lalu menganiayanya. (ish/rus)



×


Dua Penganiaya Anggota TNI Terciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar