pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terancam Ditutup, LLDikti Identifikasi Mahasiswa UIT

MAKASSAR, BKM — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi saat ini tengah mendeteksi jumlah mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT). Selanjutnya akan dicarikan solusi hendak dibawa ke mana.
”Tugas kami saat ini adalah mengidentifikasi mahasiswa UIT Makassar. Setelah itu diproses. Mereka punya hak untuk tetap kuliah. Memutuskan hal ini memang tidak mudah,” kata Ketua LLDikti Wilayah XI Sulawesi Prof Dr Jasruddin, Senin (15/10).
BKM meminta konfirmasi Prof Jasruddin, menyusul terbitnya surat pernyataan Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Dr Totok Prasetyo. Surat yang terbit di Jakarta, tertanggal 12 Oktober 2018 dan bermaterai itu menegaskan akan dikeluarkannya sanksi pencabutan izin pendirian UIT.
Di dalam surat tersebut ditegaskan, direktur menyatakan dan memutuskan bersedia untuk memenuhi tiga tuntutan mahasiswa UIT Makassar. Yakni memindahkan mahasiswa UIT Makassar ke PTS yang dianggap layak dan memenuhi standar nasional tanpa dibebani biaya pemindahan sedikitpun.
Bersedia mengawal mahasiswa dalam menuntut pihak Yayasan Universitas Indonesia Timur untuk segera mengganti segala bentuk kerugian mahasiswa UIT Makassar. Mengeluarkan surat legitimasi ijazah alumni UIT Makassar di instansi pemerintahan dan dapat melanjutkan studi di PTN dan PTS.
Kemenristek Dikti berjanji akan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa UIT Makassar secepatnya, sebelum dilakukan pencabutan izin pendiriannya.
Humas UIT Makassar Zulkarnaen, tidak menampik adanya surat Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristek Dikti tersebut. Karenanya, pihak yayasan akan datang dan menemui Menristek Dikti di Jakarta hari ini, Selasa (16/10).
Menurut Zulkarnaen, saat ini pihaknya tengah melakukan telaah lebih lanjut atas surat pernyataan tersebut. Sebab selama ini pihak UIT menunggu hasil verifikasi dari Kemenristek Dikti, namun tidak pernah dikeluarkan.
”Tim hukum kami sementara melakukan telaah, karena ada dugaan terjadi penyalahgunaan wewenang oleh direktur (Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristek Dikti). Kami dari UIT Makassar masih menunggu verfikasi data sesuai janji dirjen. Bukan ancaman penutupan seperti ini,” ujar Zulkarnaen, Senin (15/10).
Zulkarnaen menilai, selama ini UIT Makassar mendapatkan bentuk kesewenang-wenangan berupa ancaman untuk ditutup. Sementara segala administrasi telah dilengkapi pihak kampus. Bahkan dijanji dua bulan hasil verifikasi kampus akan dikeluarkan.
“15 elemen UIT menolak segala bentuk kesewenang-wenangan. Kami akan Jakarta besok (hari ini). Sudah 2 bulan kami dijanji tak pernah direalisasikan, malah diancam ditutup. Yang jelas, jika tidak segera diverifikasi, kami akan antar langsung surat ini ke Presiden Jokowi,” cetusnya.
Zulkarnaen menduga, ada tindakan pihak direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi menunda-nunda proses verifikasi akreditasi kampus dan mahasiswa UIT Makassar. “Saya bisa katakan 100 persen benar ada penundaan. Untuk itu kami akan ke Jakarta menindaklanjuti ini,” tandasnya.
Wakil Rektor II Universitas Karya Dharma Makassar Yusuf Ismail, menyatakan jika Kemenristek Dikti mencabut izin pendirian UIT, pihaknya siap menampung mahasiswanya. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepastiannya.
”Kalau memang betul izin operasionalnya nanti dicabut, kami siap menampung sebagian mahasiswa UIT. Tapi kami berharap sidak sampai dicabut,” kata Yusuf Ismail. (ita/rus)



×


Terancam Ditutup, LLDikti Identifikasi Mahasiswa UIT

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar