pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Imigrasi Deportasi Lima WNA Turki-Australia

MAKASSAR, BKM — Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dan Turki yang diamankan ke kantor Imigrasi Makassar karena melanggar izin kunjungan ke Indonesia, akhirnya dideportasi. Mereka dikembalikan ke negara asalnya, Kamis (18/10).
Noer Putra Bahagia selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar ketika kasus ini berproses, membenarkan hal itu. Noer yang telah dilantik menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare, Kamis (18/10) mengatakan kelima WNA tersebut telah meninggalkan Makassar.
”Semuanya sudah dideportasi dan dikembalikan ke negara asalnya,” ujar Noer Putra, kemarin.
Ia menjelaskan, WNA tersebut diamankan oleh tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Gowa pada Rabu, 17 Oktober 2018. Sebelumnya, tim ini menerima laporan polisi bahwa ada WNA yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan perizinannya. Mereka sementara melakukan pembuatan film di daerah Gowa. ”Anggota mengecek ke sana. Ternyata laporan itu betul. Kemudian kami melakukan interogasi,” ungkap Noer di ruang kerjanya kantor Imigrasi Makassar.
Setelah menjalani pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, tindakan tegas pun diambil. Semuanya langsung dipulangkan karena melanggar visa kunjungan.
“Mereka memiliki visa wisata yang berlaku dari 26 September 2018 sampai 26 Oktober 2018. Sementara kegiatan yang dilakukan bukan wisata. Melainkan pengambilan gambar untuk kepentingan film,” terang Noer Putra lagi.
Sehari setelah ditangkap, WNA tersebut dideportasi ke Turki lewat Dubai. Konjen Australia sempat konfirmasi, karena salah satu di antara mereka WNA Australia.
”Kami pihak Imigrasi memaafkan mereka, karena kooperatif saat dimintai keterangan. Ini sekaligus pelajaran untuk dijadikan aturan mengikat. Pembuatan film harus ada rekomendasi dari Menteri Luar Negeri, supaya visa bisa dibuatkan sesuai peruntukkannya,” tandasnya.
Noer Putra Bahagia menegaskan bahwa pihaknya tidak kecolongan dengan kejadian ini. “Bukan kita kecolongan. Tapi mereka yang memanfaatkan kebaikan pemerintah. Visa wisata Indonesia kan gratis. Bukan kita tidak baik. Tapi mereka yang jahat. Sudah dikasih bebas visa, malah menyalahgunakannya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,” kuncinya. (jun/rus)



×


Imigrasi Deportasi Lima WNA Turki-Australia

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar